Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi

Pengamat Tata Ruang UIN Alauddin Makassar, Nur Syam Ancu, menilai Gedung DPRD Makassar di lokasi saat ini sudah tidak representatif.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok tribun timur
WACANA DPRD DIRELOKASI- Penampakan mobil yang terbakar di DPRD Makassar Jumat (29/8/2025). Pengamat Tata Ruang UIN Alauddin Makassar, Nur Syam Ancu, menilai Gedung DPRD Makassar di lokasi saat ini sudah tidak representatif. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR– Pengamat Tata Ruang UIN Alauddin Makassar, Nur Syam Ancu, menilai Gedung DPRD Makassar di lokasi saat ini sudah tidak representatif.

Kondisi itu semakin jelas setelah gedung tersebut terbakar saat aksi unjuk rasa berujung ricuh, Jumat (29/8/2025) lalu.

Pemerintah pusat kini menggarap rekonstruksi pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Gedung aspirasi masyarakat itu akan dibangun ulang dari awal.

Nur Syam menekankan, pembangunan kembali harus mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari akses transportasi, ketersediaan lahan, hingga keamanan dari potensi demonstrasi.

“Perlu dipikirkan, apakah kantor DPR tetap di lokasi sekarang, atau justru dipindahkan,” ujarnya.

Baca juga: Gedung DPRD Makassar Rusak Berat, Kementerian PU Putuskan Dirobohkan

Ia menilai lahan gedung DPRD saat ini sempit sehingga tidak ideal untuk menampung masyarakat maupun menjamin keamanan bangunan.

Menurutnya, gedung parlemen seharusnya memiliki halaman luas, area parkir, dan ruang publik sebagai penyangga bila terjadi aksi demonstrasi.

“Halaman yang lapang juga bisa digunakan menerima aspirasi masyarakat dalam bentuk dialog terbuka,” tambahnya.

Nur Syam menyebut, wilayah Biringkanaya layak dipertimbangkan sebagai lokasi baru.

Kecamatan ini dinilai masih memiliki lahan luas dengan akses transportasi memadai. 

“Biringkanaya unggul karena dekat tol, bandara, pelabuhan, dan jalan utama. Anggota dewan dari berbagai kecamatan pun mudah menjangkaunya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian tata ruang kota tidak mustahil dilakukan, seperti rencana pembangunan GOR sebelumnya.

Dari 15 kecamatan di Makassar, ia menilai hanya Manggala, Biringkanaya, dan Tamalanrea yang masih memiliki lahan representatif, dengan Biringkanaya sebagai opsi paling memungkinkan.

Luas area gedung DPRD Kota Makassar sekitar 10 ribu meter persegi. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved