Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi

Pengamat Tata Ruang UIN Alauddin Makassar, Nur Syam Ancu, menilai Gedung DPRD Makassar di lokasi saat ini sudah tidak representatif.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok tribun timur
WACANA DPRD DIRELOKASI- Penampakan mobil yang terbakar di DPRD Makassar Jumat (29/8/2025). Pengamat Tata Ruang UIN Alauddin Makassar, Nur Syam Ancu, menilai Gedung DPRD Makassar di lokasi saat ini sudah tidak representatif. 

Luasnya sedikit lebih sempit ketimbang area gedung DPRD Sidrap seluas 12 ribu meter persegi.  

Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menegaskan Gedung DPRD Makassar tergolong rusak berat dan tidak memungkinkan direhabilitasi.

“Sisa bangunan harus diratakan. Nonstrukturnya termasuk kategori berat sehingga wajib direkonstruksi,” ujarnya.

Dewi menambahkan, gedung yang diresmikan pada 1986 itu sudah berusia hampir 40 tahun.

Banyak komponen tidak sesuai standar bangunan modern, mulai dari ketahanan gempa, jalur evakuasi, hingga sistem keamanan kebakaran.

Kerugian sementara akibat kebakaran diperkirakan Rp 253,4 miliar. Angka ini berasal dari penilaian cepat (rapid assessment) oleh BPBD Makassar. 

Rinciannya meliputi 67 unit mobil (mayoritas mobil dinas) hangus terbakar, dengan estimasi Rp 200 juta/unit.

Total sekitar Rp 13,4 miliar dari kendaraan mobil. 

Sebanyak 15 unit sepeda motor diganjar estimasi sekitar Rp 16 juta/unit.

Total sekitar Rp 240 juta untuk kendaraan roda dua. 

Kerugian non-kendaraan juga besar, namun belum mempunyai angka rinci: meliputi bangunan gedung, perlengkapan kantor, dokumen, arsip, layanan pemerintahan terganggu, relokasi, dan lain-lain.

Pemerintah Kota Makassar mengusulkan Rp 375 miliar untuk rehabilitasi gedung DPRD Makassar yang terbakar. 

Dokumen teknis seperti as built drawing, spesifikasi teknis, dan Detail Engineering Design (DED) telah disiapkan dan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pemerintah pusat (Kementerian PU) juga melakukan evaluasi struktur bangunan untuk menentukan bagian mana yang masih bisa dipertahankan dan mana yang harus dibangun ulang total. 

Dalam hitungan awal, jika hanya rehabilitasi ringan atau mempertahankan struktur yang masih kuat, estimasi biaya sekitar Rp50-55 miliar. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved