Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Gedung DPRD Makassar Rusak Berat, Kementerian PU Putuskan Dirobohkan

Gedung DPRD Makassar rusak berat dan akan dirobohkan. Kementerian PU targetkan rehabilitasi gedung baru selesai akhir 2025.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
DPRD MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana meninjau Gedung DPRD Makassar pasca pembakaran, Selasa (16/9/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani akan dirobohkan.

Kantor 50 Wakil Rakyat dan 244 ASN serta staf ini rusak berat akibat pembakaran saat demo berujung ricuh Jumat (29/8/2025) malam lalu.

Demo di penghujung bulan kemerdekaan di Kota Daeng julukan Makassar menanggapi isu nasional dan insiden tragis memicu kemarahan publik. 

Mulai dari kematian Affan Kurniawan (21) pengemudi ojek online tewas setelah diduga dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). 

Insiden ini memicu gelombang solidaritas dan kemarahan di berbagai daerah, termasuk Makassar.

Tuntutan pembatalan kenaikan tunjangan DPR yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Desakan transparansi gaji dan pembubaran DPR sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan kebijakan.

Baca juga: Kementerian PUPR Hitung Perbaikan DPRD Sulsel, Estimasi Awal Rp99 Miliar

Per hari ini Selasa (16/8/2025) Polda Sulsel telah menetapkan 53 tersangka akibat kerusuhan ini. 

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, menyebut bangunan tersebut tergolong rusak berat dan tidak memungkinkan untuk direhabilitasi.

Solusinya adalah rekonstruksi atau pembangunan ulang.

Sebelum itu, sisa bangunan pasca kebakaran harus diratakan.

“Mungkin banyak yang masih bisa dimanfaatkan, tapi nonstrukturnya termasuk kategori berat sehingga harus rekonstruksi,” ucap Dewi saat kunjungan ke DPRD Makassar, Selasa (16/9/2025).

Dewi menjelaskan, selain berbahaya, gedung DPRD Makassar sudah tua.

Bangunan ini diresmikan pada 1986 dan kini berusia hampir 40 tahun.

Banyak komponen tidak lagi sesuai standar bangunan saat ini, mulai dari ketahanan gempa, jalur evakuasi, hingga sistem keamanan kebakaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved