Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Eks Kantor Perumnas Jadi Kantor DPRD Makassar Usai Gedung Dibakar Massa

Kesepakatan final, DPRD Makassar menyewa Eks Kantor Perum Perumnas Regional VII di Jalan Hertasning Kota Makassar

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
TEKEN MOU - Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat meenandatangani Berita Acara Kesepakatan penyewaan Eks Kantor Perum Perumnas Regional VII di Jalan Hertasning Kota Makassar Jumat (12/9/2025). 

Biaya Notaris: Rp 5.000.000

Namun, kesepakatan ini datang dengan satu syarat penting: aset disewakan dalam kondisi apa adanya (as is).

Artinya, seluruh pekerjaan perbaikan—mulai dari atap yang bocor hingga instalasi keran air yang hilang—menjadi tanggung jawab penuh Sekretariat DPRD.

Jalan Berliku Menuju Kesepakatan

Penetapan lokasi ini tidak terjadi dalam semalam. Tim Sekretariat DPRD sebelumnya telah menjajaki serangkaian opsi strategis, termasuk Gedung eks-Universitas 17 Agustus, BBPMP Prov. Sulsel, hingga eks-Mall GTC Makassar, sebelum akhirnya memfokuskan pilihan pada aset milik Perumnas di jalan Hertasning.

Proses negosiasi harga pun diwarnai dinamika. Andi Rahmat mengakui sempat mengumumkan angka sewa sebesar Rp 450 juta, yang belakangan diklarifikasi oleh pihak Perumnas sebagai nilai tiga tahun silam.

"Setelah itu muncul penawaran baru di angka Rp 650 juta. Kami berupaya negosiasi, dan syukurlah kesepakatan ini tercapai," ungkapnya.

Di sisi lain, Pimpinan Proyek Perumnas Sulawesi Selatan, Fransiska Limbong, mengungkapkan adanya intervensi dari jajaran direksi pusat yang menjadi titik balik dalam negosiasi.

"Ada arahan langsung dari direksi untuk membantu dan memprioritaskan DPRD Kota Makassar. Ini adalah wujud sinergi antar-lembaga, terutama dalam kondisi darurat," jelas Fransiska.

Arahan tersebut mempercepat proses, bahkan di saat ada calon penyewa lain yang juga berminat pada lokasi yang sama.

Dengan ditandatanganinya berita acara ini, Sekretariat DPRD kini memiliki kepastian hukum untuk mulai merencanakan relokasi dan renovasi.

Sumber pendanaan yang berasal dari APBD Perubahan 2025 pun telah dipastikan aman.

Berita acara ini selanjutnya akan diturunkan ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci, sebagai landasan operasional kantor legislatif Makassar untuk satu tahun ke depan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved