Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPOM Makassar Tekan Peredaran Produk Mengandung Bahan Kimia Obat Lewat Bimtek

Kepala Bagian Tata Usaha BPOM Makassar sndi Amirah Nilawati, mengatakan bimtek ini merupakan tindak lanjut arahan BPOM untuk memperkuat pengawasan.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
BPOM MAKASSAR - Foto bersama dalam Bimtek yang dilaksanakan oleh BPOM Makassar di Aula Baji Minasa BPOM Makassar, Jumat (12/9/2025). BPOM Makassar tekan Peredaran Produk Mengandung Bahan Kimia Obat Lewat Bimtek. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Balai Besar POM di Makassar menekan peredaran produk mengandung bahan kimia obat.

Hal itu terlihat dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Distributor Obat Bahan Alam (OBA) dalam Rangka Perkuatan Pengawasan OBA yang Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), di Aula Baji Minasa BPOM Makassar, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan ini digelar menyusul hasil evaluasi Badan POM RI yang menemukan masih banyaknya temuan produk OBA mengandung BKO, bahkan berulang meski sebelumnya telah diumumkan dalam Public Warning. 

Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat sekaligus menurunkan potensi ekonomi sektor obat bahan alam.

Kepala Bagian Tata Usaha BPOM di Makassar, Andi Amirah Nilawati, mengatakan bimtek ini merupakan tindak lanjut arahan BPOM untuk memperkuat pengawasan.

“Masih banyak temuan produk berulang, sehingga dipandang perlu dilakukan intervensi dalam rangka perkuatan pengawasan OBA mengandung BKO," katanya.

Amirah mengaku, bimtek juga melibatkan banyak pihak terkait seperti praktisi kesehatan, asosiasi, akademisi, hingga tokoh masyarakat. 

Adapun peserta yang hadir terdiri atas distributor, toko herbal, dan pengecer obat tradisional.

"Selain itu, literasi bagi distributor OBA, khususnya depot dan lapak jamu yang berperan dalam rantai distribusi, juga sangat penting,” ungkapnya.

Beberapa materi yang diberikan untuk para peserta Bimtek seperti, definisi OBA, BKO, OBA mengandung BKO, regulasi, dan bahayanya, tanggung jawab serta peran distributor, sanksi administratif dan pidana bagi distributor yang melanggar.

Tak hanya itu, cara mencegah peredaran OBA mengandung BKO di fasilitas distributor, termasuk identifikasi produk melalui aplikasi e-penjelasanpublikotsk, peringatan agar distributor tidak mendistribusikan OBA mengandung BKO dan ajakan bersama BPOM menjaga keamanan dan mutu produk OBA, serta langkah yang harus dilakukan jika menemukan OBA bermasalah.

“Setelah kegiatan, tim penyelenggara juga akan melakukan evaluasi. Kami berharap bimtek ini memberikan pencerahan, menambah wawasan peserta, dan mencegah pelanggaran yang berulang,” ujarnya.

Ketua Tim Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Suplemen Kesehatan BPOM Makassar, Abdul Rahman, menegaskan pentingnya pengawasan ketat.

“Materi yang disampaikan tadi adalah tentang pengawasan obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat. Tujuan utama dari penyampaian materi ini adalah untuk menjaga kelestarian obat bahan alam itu sendiri," katanya. 

"Jika produk terindikasi mengandung bahan kimia obat, tidak terdaftar, atau tidak memiliki izin edar, hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Rahman menekankan, turunnya kepercayaan masyarakat akan berdampak langsung pada daya jual dan daya beli produk obat tradisional. 

"Hal ini bertolak belakang dengan slogan ‘kembali ke alam’ atau back to nature. Padahal masyarakat percaya, salah satu pengobatan alternatif yang aman adalah melalui obat bahan alam,” jelasnya.(*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved