Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Terungkap Tujuan Sebenarnya Menko Kumham Yusril Ihza Mahenda ke Makassar

Kehadiran Yusril guna meninjau penanganan pasca demonstrasi serta kondisi para tahanan aksi unjuk rasa

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
JENGUK TERSANGKA - Saat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, berbincang dengan tahanan demo rusuh Makassar di Dittahti Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (10/9/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil.

Sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.

Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (10/9/2025).

Kehadiran Yusril guna meninjau penanganan pasca demonstrasi serta kondisi para tahanan aksi unjuk rasa.

‎Didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Menko Yusril langsung meninjau ruang tahanan yang dihuni 13 orang peserta aksi.

Mereka berasal dari latar belakang mahasiswa, pekerja, dan masyarakat umum.

‎Dalam kesempatan itu, Yusril berdialog dengan para tahanan untuk mendengar kondisi mereka secara langsung. 

‎"Saya ingin memastikan mereka diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan maupun pemaksaan," kata Yusril 

"Pemerintah menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegasnya.

‎Yusril juga menekankan bahwa pendampingan hukum menjadi hak bagi para tahanan.

"Saya minta agar setiap tahanan diberikan akses terhadap bantuan hukum. Supremasi hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia," ujarnya.

‎Lebih lanjut, Pakar Hukum Tata Negara ini, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil pemerintah bukan hanya bertujuan menjaga ketertiban.

Tetapi juga memastikan keadilan bagi seluruh warga. 

‎Kunjungan Yusril itu pun ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memantau jalannya proses hukum, tetapi juga memastikan hak-hak dasar warga negara tetap terlindungi.

Bahkan dalam situasi pasca unjuk rasa sekalipun.

Turut mendampingi Yusril, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bersama para Kepala Kantor Wilayah di lingkungan Menko Kumham Imipas.

Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kehadiran Menko Yusril di Polda Sulsel menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak dasar masyarakat terlindungi. 

"Kami di daerah siap mendukung penuh langkah tersebut," ujar Andi Basmal.

Diketahui dalam demo rusuh di Kota Makassar, mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar.

Dua gedung itu, DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel.

Selain mengakibatkan kerugian materil, demo rusuh itu juga merenggut tiga korban jiwa.

Tiga korban meninggal dunia lantaran terjebak di dalam gedung DPRD Kota Makassar yang dibakar perusuh.

Satu korban lainnya meninggal dunia dikeroyok di lokasi demo Jl Urip Sumoharjo karena diteriaki Intel.

Polda Sulsel telah menetapkan 42 tersangka dalam kasus itu. Dua diantaranya terlibat pengrusakan di gedung DPRD Kota Palopo.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved