DPRD Makassar Dibakar
Kronologi Lengkap Kerusuhan 2 Gedung DPRD Dibakar dan 4 Meninggal: 29 Tersangka, Siapa Dalangnya?
Pendemo berorasi sambil membakar ban di depan gedung Phinisi kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Lanny mengaku, sebelum kejadian dirinya tengah duduk santai di dekat Kafe Lorongta, sekitar 100 meter dari Pos Lantas.
Tiba-tiba sekelompok massa dari arah lokasi demo depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) mendatangi pos Lantas tersebut.
"Mau magrib mereka datang kesini," kata Lanni Baka.
Saat tiba, sekelompok massa itu kata Lanni sempat saling kejar dengan kelompok lain.
"Tidak tahu dari mana, sempat saling kejar. Setelah itu dia bakar itu (pos Lantas)," ujarnya.
Saat kejadian kata Lanni, tidak ada polisi berseragam di lokasi.
Hal senada diungkapkan Ketua RT 01/ RW 1 Kelurahan Mannuruki, Ochi Mapparessa (53).
Dirinya mengaku, melihat pelaku membakar api kecil namun tiba-tiba membesar.
"Kecil apinya awalnya, kemudian tiba-tiba membesar. Kita juga tidak berani mendekat karena mereka banyak," sebutnya.
Belum keluar laporan wartawan terkait pembakar pos itu, masuk info bahwa sejumlah motor dibakar perusuh depan gedung DPRD Kota Makassar.
Kejadian itu, disusul info bahwa pos lantas ujung Jl AP Pettarani dekat Fly Over juga dirusak dan dibakar.
Awak media pun mengarah ke gedung wakil rakyat tingkat dua itu.
Pukul 22.16 Wita, rupanya kobaran api sudah membesar di sekiling gedung.
Kobaran api itu, disertai suara ledakan diduga bersumber dari tangki mobil yang turut terbakar.
Ada 67 mobil dan 15 motor tercatat ludes terbakar bersama dengan gedung parlemen itu.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.