DPRD Makassar Dibakar
Kronologi Lengkap Kerusuhan 2 Gedung DPRD Dibakar dan 4 Meninggal: 29 Tersangka, Siapa Dalangnya?
Pendemo berorasi sambil membakar ban di depan gedung Phinisi kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Siapa aktor atau dalang demo rusuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan?
Demo rusuh pada Jumat (29/8/2025) mengakibatkan kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel dibakar.
Jumat sekitar pukul 16.30 Wita, sejumlah pendemo memadati ruas Jl AP Pettarani dekat pertigaan Jl Andi Djemma.
Pendemo berorasi sambil membakar ban di depan gedung Phinisi kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Mereka berorasi dengan memalang dua truk kontainer yang dijadikan panggung bersuara.
Baca juga: Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Bantuan Rumah di Barombong, Diserahkan Pekan Depan
Dua ruas jalan protokol Kota Makassar tak dapat dilalui.
Antrean panjang kendaraan mengular dari arah Fly Over maupun dari arah Pertigaan Jl Sultan Alauddin.
Tak ada polisi berseragam berusaha mengurai kemacetan.
Atau sekedar mengawal jalannya aksi unjuk rasa seperti yang biasa dilakukan.
Massa berkumpul hingga malam hari, dan jumlahnya terus bertambah.
Tak jelas, asal usul mereka. Tak sedikit terlihat mengenakan jaket hoodie dan penutup wajah.
Sekitar pukul 18.57 Wita, seunit mobil sedan biru putih melaju berlawan arah dari arah Fly Over.
Mobil sedan itu, menyalakan lampu rotator biru di atap.
Massa terkonsentrasi di depan pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Andi Djemma atau Jl AP Pettarani-Jl Pendidikan, bersorak menyambut.
"Adami, Adami, Adami," ucap massa.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.