DPRD Makassar Dibakar
Kronologi Lengkap Kerusuhan 2 Gedung DPRD Dibakar dan 4 Meninggal: 29 Tersangka, Siapa Dalangnya?
Pendemo berorasi sambil membakar ban di depan gedung Phinisi kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Massa memadati ruas jalan pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Letjen Hertasning, sisi selatan pojok gedung DPRD Kota Makassar.
Beberapa dari mereka bersorak "revolusi". Situasinya begitu mencekam dan tak terkendali.
Beberapa orang di tengah kerumunan massa itu, ada yang terlihat membawa plang rambu lalu lintas.
Empat truk TNI dari arah Fly Over sempat tiba di sekitar lokasi. Namun, tak berselang lama, mereka memutar balik arah.
Sejumlah armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, yang mencoba memadamkan kobaran api, tertahan di Jl Letjen Hertasning, sekitar 1 kilometer dari gedung DPRD Kota Makassar.
Mereka tertahan lantaran jumlah massa yang dan warga di sekitar lokasi, begitu padat.
Barulah beberapa saat kemudian, petugas Damkar berhasil menjangkau lokasi dan melakukan evakuasi.
Ada tiga korban meninggal dunia dalam kerusuhan itu.
Mereka adalah Staf Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar Muh Akbar Basri (26), Staf Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar Sarinawati (25) dan Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Saiful Akbar (41).
Ketiganya, berada di dalam gedung yang saat itu menggelar rapat paripurna dihadiri pemerintah Kota Makassar.
Peserta paripurna lainnya lebih dahulu menyelamatkan diri saat perusuh mulai memasuki gedung.
Sementara ketiga korban terjebak dalam gedung saat kobaran api sudah membesar.
Di saat bersamaan, api belum pada melahap gedung DPRD Kota Makassar, tersiar pula kabar dari pembakaran kantor di Utara Kota.
Info tersebar pada pukul 22.54 Wita, sekelompok massa rupanya juga menyerang kantor Kejati Sulsel di Jl Urip Sumoharjo.
Lokasi kantor itu sederet arah barat pos Lantas Fly Over yang juga telah dibakar.
Ada dua mobil dibakar perusuh di dalam pekarangan kantor Adiyaksa itu.
Sabtu (30/8/2025), sekira pukul 00.31 Wita, beredar video kobaran api juga melahap gedung DPRD Provinsi Sulsel.
Video itu, ternyata benar. Amukan perusuh juga membakar gedung wakil rakyat tingkat I itu.
Total ada 29 terduga pelaku yang oleh polisi dianggap sebagai perusuh.
Mereka dari latar belakang berbeda, ditangkap oleh Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel.
14 ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan 15 ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.
Dari 14 tersangka kasus DPRD Provinsi Sulsel, delapan di antaranya adalah mahasiswa, satu pelajar di bawah umur, dua buruh, serta tiga orang dengan pekerjaan berbeda yakni petugas kebersihan.
Mereka berinisial RN (19), buruh harian lepas, RHM (22), petugas kebersihan dan MIS (17), pelajar asal Makassar yang masih di bawah umur.
RND (21), buruh bangunan asal Makassar, MR (20), mahasiswa asal Kabupaten Gowa, AFJ (23), warga Toraja Utara yang tidak memiliki pekerjaan, serta SNK (22), mahasiswa asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Kemudian, AFR (20), pelajar/mahasiswa asal Takalar, MRD (18), tidak bekerja, MRZ (20), mahasiswa asal Gowa, MHS (21), mahasiswa asal Palu Barat, Sulawesi Tengah serta AMM (22), mahasiswa asal Makassar.
Dua tersangka lain yang turut ditahan adalah MAR (21) dan AY (23), keduanya mahasiswa asal Makassar.
Mereka dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 170, 187, 406 KUHP hingga pasal pemberatan seperti Pasal 55, 56, dan 64 KUHP.
Sementara itu, dari 15 tersangka kasus DPRD Kota Makassar, polisi menyebut ada dua mahasiswa, lima pelajar di bawah umur, satu remaja tidak sekolah, enam buruh, serta satu orang berprofesi sebagai penambang.
Tersangka dewasa antara lain MYR (31), buruh bangunan, AG (30), buruh harian, GSL (18), mahasiswa, MAP (20), cleaning service, serta ASW (18), tidak bekerja asal Makassar.
Ada pula MS (23), tukang parkir asal Gowa, RMT (19) penambang asal Gowa ZM (22) mahasiswa asal Kabupaten Bone, MI (22) buruh asal Makassar, serta FDL (18), pelajar asal Makassar.
Lima tersangka anak dibawah umur masing-masing adalah FTR (16) pelajar asal Gowa, MAF (16) pelajar asal Gowa, MAY (15) remaja asal Makassar, IA (16) pelajar asal Makassar, serta MNF (17), pelajar asal Makassar.
Polisi mengungkap bahwa keterlibatan para tersangka bervariasi, mulai dari merusak fasilitas kantor, membakar kendaraan dinas, menjarah inventaris DPRD, hingga melakukan provokasi melalui media sosial.
Salah satu tersangka, ZM (22), mahasiswa asal Bone, dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta Pasal 45A ayat (2) UU ITE karena melakukan siaran langsung di TikTok yang mengarahkan massa untuk berbuat anarkis.
Penangkapan 29 pelaku yang sudah dijadikan tersangka itu, diumumkan Polda Sulsel, Kamis (4/9/2025), atau enam hari pasca kejadian.
Penetapan tersangka diumumkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto didampingi Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Meski telah menangkap 29 orang terduga pelaku, Polda Sulsel belum mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan itu.
Begitu juga pelaku pengeroyokan terhadap driver ojek online Rusmadiansyah (26) yang tewas dikeroyok setelah diteriaki Intel di tengah pendemo Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
"Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman siapa aktor intelektualnya dan masih terus dilakukan penyelidikan," tutur Didik.(*)
Laporan wartawan Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Mahasiswa Asal Sulteng dan NTT Ikut Jadi Tersangka Pembakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Polisi Tak Terlihat saat Gedung DPRD Makassar-Sulsel Dibakar, Kapolrestabes: Target Massa Kami |
![]() |
---|
Ke Mana Polisi saat Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar? Kombes Arya: Kekuatan Tak Sebanding |
![]() |
---|
Mahasiswa Bone Jadi Tersangka ITE dalam Kasus Pembakaran Gedung DPRD Makassar |
![]() |
---|
Irjen Rusdi Hartono Gass Poll, Sudah 23 Ditangkap Kasus Pembakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.