Guru Dipecat
DPRD Sulsel Bahas Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat, Kadisdik Tak Hadir
Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).
|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
PEMECATAN GURU - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/11/2025). Kadisdik Sulsel Iqbal Najmuddin tak hadiri RDP.
Arismunandar menegaskan, pengajuan grasi tersebut wajib didukung dengan bukti-bukti yang kuat.
Dokumen pendukung yang paling vital, menurutnya, adalah bukti yang dapat menunjukkan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari pengumpulan iuran sukarela sebesar Rp 20 ribu tersebut.
"Tapi tentu harus disertakan dokumen pendukung yang menunjukkan tidak adanya kerugian negara dalam kasus ini," pungkasnya.(*)
Tags
SMAN 1 Luwu Utara
Pemecatan Guru SMAN 1 Lutra
Luwu Utara
Kadisdik Sulsel
Iqbal Nadjamuddin
Multiangle
Berita Terkait: #Guru Dipecat
| 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Prof Sukardi Weda: Utamakan Keadilan dan Kemanusiaan |
|
|---|
| Daftar Tunggu Jamaah Haji di Sinjai Paling Lama 26 Tahun |
|
|---|
| Disdik Sulsel Sebut Pemecatan 2 Guru di Lutra Murni Penegakan Hukum dan Disiplin ASN |
|
|---|
| Waktu Tunggu Haji Maros Kini 26 Tahun, Kuota 2026 Bakal Bertambah |
|
|---|
| Berkaca dari Penculikan Bilqis, Pemkab Bulukumba Minta Msayarakat Bersatu Jaga Keselamatan Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251112-RDP-Pemecatan-Guru-SMAN-1-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.