Guru Dipecat
Waka DPRD Sulsel: Nama Dua Guru Lutra Harus Direhabilitasi, Hak Mereka Wajib Dikembalikan
Wakil Ketua (Waka) DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo prihatin terhadap kasus pemecatan dua guru SMA di Luwu Utara (Lutra).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Ringkasan Berita:
- Guru Abdul Muis dan Rasnal mengadu ke DPRD Sulsel
- Fauzi Andi Wawo menilai dua guru ini menjadi korban kriminalisasi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua (Waka) DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo prihatin terhadap kasus pemecatan dua guru SMA di Luwu Utara (Lutra).
Dua guru tersebut sama-sama mengajar di SMA Negeri 1 Lutra.
Keduanya, Abdul Muis dan Rasnal.
Mereka pun mengadukan nasib ke DPRD Sulsel usai diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Fauzi Andi Wawo menilai dua guru ini menjadi korban kriminalisasi.
Hal itu disampaikan Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Rabu (12/11/2025) siang.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Baca juga: Buntut Dua Guru SMA Dipecat, Politisi Gerindra Minta Inspektorat Lutra Disanksi Hukum
Kendati demikian, ia menyayangkan karena terlambat mengetahui persoalan ini.
"Seandainya sejak awal kami sudah mendapatkan informasi, mungkin kami bisa berbuat lebih banyak,” kata Fauzi.
Meski terlambat turun tangan, Fauzi mengambil sikap yang tegas.
Ia membela dua guru tersebut dan memperjuangkan pemulihan nama baik serta hak-hak mereka.
“Namun yang pasti, kami sangat simpati terhadap kejadian ini. Kami peduli terhadap guru. Insyaallah, DPRD Sulsel akan mengeluarkan rekomendasi untuk merehabilitasi nama Bapak dan mengembalikan semua hak-hak Bapak selama persoalan ini terjadi,” tegasnya.
Fauzi menegaskan, pengawalan tidak berhenti pada rekomendasi semata.
Tetapi berlanjut hingga ada keputusan terbaik bagi keduanya.
“Kami juga akan terus mengawal bapak berdua sampai ada keputusan terbaik atas masalah ini,” ujar Fauzi.
| Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Fasilitasi Dua Guru di-PTDH ke Wakil Ketua DPR RI |
|
|---|
| Buntut Dua Guru SMA Dipecat, Politisi Gerindra Minta Inspektorat Lutra Disanksi Hukum |
|
|---|
| Rasnal Klaim Tak Terima Gaji Sebagai Guru Selama 1 Tahun 3 Bulan Jalani Hukum |
|
|---|
| DPRD Sulsel Bahas Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat, Kadisdik Tak Hadir |
|
|---|
| 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Prof Sukardi Weda: Utamakan Keadilan dan Kemanusiaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251112_DPRD-SULSEL-PRIHATIN_dprd-sulsel-prihantin-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.