Guru Dipecat
Siapa Sosok Oknum Pemeriksa Inspektorat Lutra Bikin 2 Guru Dipecat? Anggota DPR Sulsel Tegaskan Ini
Kasus pemecatan dua guru di Lutra kini menyeret nama oknum pemeriksa Inspektorat Lutra yang diduga bertindak di luar kewenangan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siapa sosok oknum pemeriksa Inspektorat Kabupaten Luwu Utara (Lutra) bikin dua guru di Lutra dipecat?
Kasus pemecatan dua guru di Lutra kini menyeret nama oknum pemeriksa Inspektorat Lutra yang diduga bertindak di luar kewenangan.
Kasus ini bermula dari dugaan pungutan dana komite sekolah yang berujung pemecatan dua guru SMA setelah putusan Mahkamah Agung (MA).
Dua guru tersebut yakni Rasnal pengajar di UPT SMAN 3 Luwu Utara dan Abdul Muis, guru honorer sekaligus Bendahara Komite UPT SMAN 1 Lutra.
Keduanya diberhentikan setelah divonis bersalah hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).
Anggota DPRD Sulsel Marjono pun tampil membela membela dua tenaga pendidik itu.
Marjono menilai, dua guru itu menjadi korban kriminalisasi karena pungutan komite merupakan hal yang lazim dilakukan di sekolah.
Pembelaan itu disampaikan Marjono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (12/11/2025) siang.
Politisi Partai Gerindra itu melontarkan kritik keras.
Ia menilai Inspektorat Lutra telah bertindak di luar kewenangan.
Ia menilai lembaga tersebut melampaui batas kewenangan karena ikut memeriksa.
Padahal, SMA sederajat merupakan ranah pengawasan Inspektorat Sulsel, bukan kabupaten.
“Diperparah oleh Inspektorat kabupaten (Lutra) yang tidak punya kewenangan untuk memeriksa sekolah, itu juga sudah dilakukan, bisa bayangkan itu. Saya minta supaya ini (Inspektorat Lutra) diberi sanksi hukum," kata Marjono.
Ia bahkan meminta agar Inspektorat Sulsel membatalkan seluruh hasil pemeriksaan Inspektorat Lutra.
Jika perlu, lanjutnya, membawa oknum pemeriksanya ke ranah hukum.
| Tangis Abdul Muis Pecah, 8 Bulan Jelang Pensiun Nasibnya Ditentukan PK |
|
|---|
| Waka DPRD Sulsel: Nama Dua Guru Lutra Harus Direhabilitasi, Hak Mereka Wajib Dikembalikan |
|
|---|
| Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Fasilitasi Dua Guru di-PTDH ke Wakil Ketua DPR RI |
|
|---|
| Buntut Dua Guru SMA Dipecat, Politisi Gerindra Minta Inspektorat Lutra Disanksi Hukum |
|
|---|
| Rasnal Klaim Tak Terima Gaji Sebagai Guru Selama 1 Tahun 3 Bulan Jalani Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251113-Pemeriksa-Inspektorat-Lutra-Bikin-2-Guru-SMA-Dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.