Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Dipecat

Siapa Sosok Oknum Pemeriksa Inspektorat Lutra Bikin 2 Guru Dipecat? Anggota DPR Sulsel Tegaskan Ini

Kasus pemecatan dua guru di Lutra kini menyeret nama oknum pemeriksa Inspektorat Lutra yang diduga bertindak di luar kewenangan.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun-Timur.com
GURU DI LUTRA DIPECAT - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Politisi Gerindra minta pemeriksa oknum Inspektorat Lutra disanksi hukum. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siapa sosok oknum pemeriksa  Inspektorat Kabupaten Luwu Utara (Lutra) bikin dua guru di Lutra dipecat?

Kasus pemecatan dua guru di Lutra kini menyeret nama oknum pemeriksa Inspektorat Lutra yang diduga bertindak di luar kewenangan.

Kasus ini bermula dari dugaan pungutan dana komite sekolah yang berujung pemecatan dua guru SMA setelah putusan Mahkamah Agung (MA).

Dua guru tersebut yakni Rasnal pengajar di UPT SMAN 3 Luwu Utara dan Abdul Muis, guru honorer sekaligus Bendahara Komite UPT SMAN 1 Lutra.

Keduanya diberhentikan setelah divonis bersalah hingga tingkat Mahkamah Agung (MA). 

Anggota DPRD Sulsel Marjono pun tampil membela membela dua tenaga pendidik itu.

Marjono menilai, dua guru itu menjadi korban kriminalisasi karena pungutan komite merupakan hal yang lazim dilakukan di sekolah.

Pembelaan itu disampaikan Marjono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (12/11/2025) siang. 

Politisi Partai Gerindra itu melontarkan kritik keras. 

Ia menilai Inspektorat Lutra telah bertindak di luar kewenangan.

Ia menilai lembaga tersebut melampaui batas kewenangan karena ikut memeriksa. 

Padahal, SMA sederajat merupakan ranah pengawasan Inspektorat Sulsel, bukan kabupaten.

“Diperparah oleh Inspektorat kabupaten (Lutra) yang tidak punya kewenangan untuk memeriksa sekolah, itu juga sudah dilakukan, bisa bayangkan itu. Saya minta supaya ini (Inspektorat Lutra) diberi sanksi hukum," kata Marjono

Ia bahkan meminta agar Inspektorat Sulsel membatalkan seluruh hasil pemeriksaan Inspektorat Lutra.

Jika perlu, lanjutnya, membawa oknum pemeriksanya ke ranah hukum.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved