Kemenag Sulsel: 4 Hari Setelah Idulfitri, 168 Pasangan Daftar Pernikahan
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengatakan tradisi pernikahan pasca Lebaran memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Bugis dan Makassar.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatatkan lonjakan pernikahan di wilayahnya pasca Hari Raya Idul Fitri 2026 1447 Hijriah.
Setidaknya, dalam kurun waktu empat hari mulai 22-25 Maret 2026, ada sebanyak 168 pasangan mendaftar untuk melangsungkan pernikahan di bulan Syawal.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sulsel, Abd Gaffar, Kamis (26/3/2026).
Ia mengatakan, angka tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Nikah atau Simkah.
"Total ada 168 pendaftar nikah, baik melalui aplikasi Simkah maupun datang langsung ke Kantor KUA," katanya.
Baca juga: Permohonan Nikah di Sinjai Melonjak Setelah Idulfitri 2026
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengatakan bahwa tradisi pernikahan pasca Lebaran memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Bugis dan Makassar.
"Tradisi melaksanakan pernikahan pasca Hari Raya Idul Fitri atau lebaran dalam masyarakat Bugis Makassar di Sulsel selama ini kami lihat memang sangat marak," katanya.
Ia mengaku, masyarakat Bugis dan Makassar meyakini bahwa menikah pada bulan Syawal masih memiliki keberkahan setelah bulan suci Ramadhan.
"Semuanya memperkuat ikatan keluarga dan tanda syukur," ujar Ali Yafid.
Mengantisipasi lonjakan pendaftaran nikah, Ali Yafid mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tetap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
"Kami sudah menginstruksikan sebelum libur Lebaran agar seluruh proses pendaftaran dan pencatatan nikah setelah Lebaran tetap ditangani dan dilayani," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini masyarakat dapat mendaftar nikah secara online melalui aplikasi Simkah Kemenag tanpa harus datang langsung ke Kantor Urusan Agama.
"Apalagi sekarang proses pendaftaran dan pencatatan nikah sudah bisa diakses secara online melalui Simkah, sehingga lebih memudahkan masyarakat," ungkapnya.
| Tanpa Lawan, Musprov VIII Tetapkan Andi Iwan Aras Ketua Kadin Sulsel Lagi |
|
|---|
| Kritik Ranperda Kebudayaan Sulsel, Abdi Mahesa: Jangan Jadikan Pelaku Budaya Hanya Objek Festival |
|
|---|
| Kunjungi As'adiyah Wajo, Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Santri Belajar dari Alam |
|
|---|
| DPRD Sulsel Minta Kadisdik Cari Solusi, Bukan Dorong 326 Kepsek Mundur Berjamaah |
|
|---|
| Asmo Sulsel Ajarkan Warga Kassi-Kassi Makassar Cara Aman Berboncengan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260326-Ali-Yafid-Kepala-Kanwil-Kemenag-Sulsel.jpg)