Guru Dipecat
DPRD Sulsel Bahas Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat, Kadisdik Tak Hadir
Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) Iqbal Najmuddin tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sulsel terkait kasus pemecatan dua guru di Kabupaten Luwu Utara.
Kedua guru di Luwu Utara itu masing-masing bernama Abdul Muis dan Rasnal.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/11/2025).
RDP tersebut dijadwalkan membahas duduk persoalan pemecatan dua guru SMA di Luwu Utara yang dipecat dengan tidak hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari siswa.
Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah anggota DPRD Sulsel telah hadir dalam ruang rapat Komisi E sejak pagi, namun pihak Disdik Sulsel belum juga datang hingga rapat dinyatakan ditunda.
Baca juga: 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Prof Sukardi Weda: Utamakan Keadilan dan Kemanusiaan
Terlihat ada Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo dan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.
Gubernur Sulsel hanya di wakili oleh Kepala Badan (Kaban) BKD Sulsel, Erwin Sodding.
Dua guru yang di pecat juga yakni Rasnal dan Abdul Muin terlihat hadir dan duduk pada barisan paling depan.
Ada juga Ketua PGRI Sulsel, Prof Hasnawi Haris dan Ketua PGRI Lutra Ismaruddin.
Padahal, rapat tersebut dinilai penting untuk mendengarkan langsung klarifikasi dari pihak pemerintah provinsi terkait alasan dan dasar keputusan pemecatan tersebut.
PGRI Sulsel Kawal
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah strategis untuk mengawal kasus pemberhentian dua guru di Luwu Utara.
Dua guru itu ialah Rasnal dan Abdul Muis dari UPT SMAN 1 Luwu Utara.
PGRI Sulsel menegaskan komitmen penuh untuk memberi dukungan dan penguatan terhadap langkah-langkah yang diambil PGRI Kabupaten Luwu Utara.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Diperluas yang digelar secara daring dan luring pada Sabtu, (8/11/2025).
SMAN 1 Luwu Utara
Pemecatan Guru SMAN 1 Lutra
Luwu Utara
Kadisdik Sulsel
Iqbal Nadjamuddin
Multiangle
| Ironi 2 Guru Lutra: Dilapor LSM, Dihukum Pengadilan, Dipecat Gubernur, Direhabilitasi Presiden |
|
|---|
| Siapa Sosok Oknum Pemeriksa Inspektorat Lutra Bikin 2 Guru Dipecat? Anggota DPR Sulsel Tegaskan Ini |
|
|---|
| Tangis Abdul Muis Pecah, 8 Bulan Jelang Pensiun Nasibnya Ditentukan PK |
|
|---|
| Waka DPRD Sulsel: Nama Dua Guru Lutra Harus Direhabilitasi, Hak Mereka Wajib Dikembalikan |
|
|---|
| Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Fasilitasi Dua Guru di-PTDH ke Wakil Ketua DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251112-RDP-Pemecatan-Guru-SMAN-1-Luwu-Utara.jpg)