Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator DPRD Luwu Timur Protes Tak Dilibatkan di Proyek Rp 200 Triliun

Sejumlah anggota DPRD mengaku tidak pernah dilibatkan secara kelembagaan dalam proses kerja sama antara Pemkab Lutim

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
DOK HM SIDDIQ
PROTES LEGISLATOR - Politisi Partai Nasdem dan Anggota DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM. Siddiq mempersoalkan kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan investor PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) yang tak libatkan DPRD. 

“Contoh kerja sama hotel Rinra, kebun binatang di Benteng Somba Opu, semuanya melibatkan DPRD. Jadi ini kami nilai janggal,” ujarnya.

Selain soal prosedur, DPRD Sulsel juga menyoroti nilai sewa lahan yang dinilai terlalu rendah dibandingkan besarnya investasi yang masuk.

Isu ini sebelumnya dipertanyakan oleh anggota DPRD Sulsel asal Luwu Timur, Esra Lamban.

“Ini sangat tidak masuk akal. Investasi disebut mencapai ratusan triliun, tapi uang yang masuk ke daerah hanya sekitar Rp4 miliar. Tanah masyarakat saja di Desa Harapan bisa Rp400 ribu per meter,” kata Esra dalam forum RDP.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menjelaskan penetapan nilai sewa merupakan hasil keputusan tim appraisal.

Ramadhan Pirade menganggap, kerja sama tersebut tidak melibatkan DPRD karena dianggap bukan pelepasan aset.

“Itu bukan pelepasan aset, hanya kerja sama sewa lahan. Berdasarkan ketentuan nilai di bawah Rp5 miliar, tidak wajib melibatkan DPRD,” ujar Ramadhan.

Namun pernyataan tersebut langsung ditegaskan kembali oleh Kadir Halid.

Kadir Halid menilai argumentasi tersebut tidak sejalan dengan praktik di tingkat provinsi.

“Di Sulsel, semua kerja sama dengan swasta selalu melibatkan DPRD. Itu prinsip pengawasan,” tandasnya.

Dalam RDP tersebut, DPRD Sulsel juga menyepakati langkah lanjutan dengan melakukan kunjungan ke Kementerian Kehutanan untuk menelusuri status lahan.

Upaya itu juga sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk menelusuri keabsahan sertifikat lahan dimaksud.

RDP ini dipimpin oleh Kadir Halid dan Rahman, serta dihadiri perwakilan Pemprov Sulsel, jajaran Pemkab Luwu Timur, BPN Luwu Timur, manajemen PT Vale dan PT IHIP, Aliansi Masyarakat Luwu Timur, kelompok mahasiswa serta sejumlah anggota DPRD Sulsel. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved