Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator DPRD Luwu Timur Protes Tak Dilibatkan di Proyek Rp 200 Triliun

Sejumlah anggota DPRD mengaku tidak pernah dilibatkan secara kelembagaan dalam proses kerja sama antara Pemkab Lutim

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
DOK HM SIDDIQ
PROTES LEGISLATOR - Politisi Partai Nasdem dan Anggota DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM. Siddiq mempersoalkan kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan investor PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) yang tak libatkan DPRD. 

Pengakhiran itu dituangkan dalam Perjanjian Pengakhiran Kerja Sama yang ditandatangani pada 15 September 2025.

Objek kerja sama yang diakhiri mencakup lahan seluas sekitar 3.945.000 meter persegi atau 394,5 hektare di Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Dalam perjanjian tersebut, PT KAI wajib mengembalikan penguasaan dan pemanfaatan lahan sepenuhnya kepada Pemkab Luwu Timur.

Namun, dokumen itu tidak memuat satu pun klausul terkait kerja sama baru dengan PT IHIP.

Termasuk membahas nilai sewa, jangka waktu pemanfaatan, maupun skema pembayaran.

Justru, pada dokumen terpisah berupa Surat Perintah Tugas Sekretariat Daerah, disebutkan agenda pendampingan Bupati Luwu Timur dalam rangka persiapan proyek strategis nasional di Kawasan Industri Malili yang akan digarap oleh PT IHIP.

DPRD Sulsel Kaget

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkejut dengan skema kerja sama sewa lahan yang dilakukan Pemda Luwu Timur.

Sebab skema kerja sama sewa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT IHIP dilakukan tanpa melibatkan DPRD Luwu Timur.

Polemik itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel.

RDP itu dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan sejumlah pihak terkait, digelar di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (18/12/2025).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, secara terbuka menyatakan keheranannya karena kerja sama sewa lahan dengan pihak swasta tidak melibatkan lembaga legislatif daerah.

Padahal menurutnya, praktik tersebut tidak lazim dalam tata kelola pemerintahan.

“Terus terang kami kaget. Sepanjang saya empat periode di DPRD Provinsi Sulsel, tidak pernah ada kerja sama dengan pihak swasta yang tidak melibatkan DPRD,” tegas Kadir Halid.

Ia menegaskan, meski bentuk kerja sama disebut sebagai sewa lahan dan bukan pelepasan aset, DPRD tetap seharusnya dilibatkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved