Nasdem Toraja Utara Ultimatum Kadernya Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal di Mamuju
Menurut Yosia, pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada AL terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO - Partai NasDem menegaskan siap mengambil tindakan tegas terhadap kadernya di DPRD Toraja Utara jika terbukti terlibat dalam kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, menyusul pemeriksaan anggota DPRD Toraja Utara berinisial AL oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.
“Kami menghormati proses hukum. Jika nantinya terbukti bersalah, partai tentu tidak akan memberikan perlindungan dan siap mengambil langkah sesuai aturan organisasi,” ujar Yosia saat ditemui di kediamannya di Rantepao, Toraja Utara, Rabu (20/5/2026).
Menurut Yosia, pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada AL terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Berdasarkan penjelasan AL, alat berat yang disita polisi disebut tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan.
“Menurut yang bersangkutan, alat berat itu dipakai untuk kegiatan sosial seperti meratakan lapangan dan lahan gereja, termasuk pekerjaan irigasi sawah masyarakat,” katanya.
Meski demikian, NasDem tetap meminta seluruh kader mematuhi hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Partai juga meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Diungkap Polresta Mamuju
Nama AL sebelumnya mencuat setelah diperiksa penyidik Polresta Mamuju dalam kasus dugaan tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Kecamatan Kalumpang dan Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan pemeriksaan terhadap legislator DPRD Toraja Utara tersebut.
“Betul, AL telah diperiksa penyidik dan saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ujar Herman, Senin (18/5/2026).
Namun, polisi belum mengungkap dugaan peran AL dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan sebagai pemodal maupun keterkaitan lainnya dalam operasional tambang ilegal.
Kasus tambang emas ilegal ini terbongkar setelah Polresta Mamuju menggerebek tiga titik tambang di Dusun Batuisi, Kecamatan Kalumpang, sejak 27 April 2026.
| Inisial AL Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal di Sulbar, Ini Daftar 30 Anggota DPRD Toraja Utara |
|
|---|
| Legislator Sulsel Terseret Tambang Emas Ilegal di Sulbar, Polisi Sita Ekskavator dan Solar Subsidi |
|
|---|
| Pemkab Toraja Utara Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD, RSUD Pongtiku Jadi Sorotan |
|
|---|
| Demo Penolakan Tambang Emas di Enrekang, DPRD Sulsel Minta Andi Sudirman Evaluasi |
|
|---|
| Polresta Mamuju Tuding Bos Narkoba dari Lapas Bulukumba, Kalapas Bantah: Harus Diluruskan! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nasdem-toraja-utara-ancam-kader-terlibat-tambang3.jpg)