Legislator DPRD Luwu Timur Protes Tak Dilibatkan di Proyek Rp 200 Triliun
Sejumlah anggota DPRD mengaku tidak pernah dilibatkan secara kelembagaan dalam proses kerja sama antara Pemkab Lutim
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
“Perhitungan nilai investasinya mencapai Rp200 triliun lebih,” tegasnya.
Anggota DPRD Sulsel, Muh Nur, mengakui jika DPRD Luwu Timur secara kelembagaan memang tidak dilibatkan dalam kerja sama pemanfaatan lahan aset daerah tersebut.
“Iye betul, DPRD secara kelembagaan tidak dilibatkan, dan itu juga diakui oleh Ketua DPRD saat RDP beberapa pekan lalu terkait isu kontrak lahan aset daerah bersama PT IHIP,” kata politisi yang akrab disapa Cicik itu.
Ia menyebut, fungsi pengawasan DPRD bukan tidak berjalan, namun DPRD Luwu Timur berada pada posisi kecolongan.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengaku, posisi itu terjadi akibat minimnya informasi dari pihak eksekutif.
“Pengawasan DPRD tidak terlewat, mungkin bisa dikatakan DPRD Luwu Timur kecolongan,” ujarnya.
Menurut Cicik, sulit bagi DPRD menjalankan pengawasan jika pemerintah daerah tidak membuka secara transparan konsep perencanaan dan pengembangan Kawasan Industri Malili.
“Apa yang mau diawasi kalau pemerintah tidak transparan terhadap konsep perencanaan, termasuk pihak mana yang akan bekerja sama,” tegasnya.
Cicik menilai, keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sulsel, justru akan membawa dampak positif bagi tata kelola investasi di Luwu Timur.
“Semakin banyak pihak yang peduli, apalagi jika DPRD Sulsel memberi atensi politik, itu akan semakin bagus,” akunya.
Menurutnya, atensi tersebut akan mendorong pemerintah kabupaten lebih terbuka dan melakukan evaluasi kebijakan investasi.
Terutama mengingat nilai investasi PT IHIP yang disebut-sebut mencapai Rp200 triliun.
Ia juga mengungkapkan hingga kini DPRD Sulsel belum pernah bertemu langsung dengan Bupati Luwu Timur untuk membahas persoalan tersebut.
“Beberapa kesempatan selalu kami sampaikan agar melibatkan DPRD Luwu Timur. Tapi sampai sekarang kami belum pernah bertemu dengan Pak Bupati,” pungkasnya.
Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh Tribun, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebelumnya telah mengakhiri kerja sama pemanfaatan tanah Hak Pengelolaan (HPL) dengan PT Kawasan Anugerah Indonesia (KAI).
| Nasdem Toraja Utara Ultimatum Kadernya Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal di Mamuju |
|
|---|
| Polres Jadwalkan Panggil Sainal Hayat Eks Sekwan Wajo Dugaan Korupsi Reses DPRD 2023 |
|
|---|
| Ketua DPRD Sulsel Harap Pemerintah Bergerak Cepat Bebaskan WNI Disandera Pasukan Israel |
|
|---|
| DPRD Sorot Pemkab Soppeng Lamban Urus Air Bersih, 2 Bulan Tak Mengalir Resahkan Warga |
|
|---|
| Pimpinan DPRD Gowa Serahkan Surat Pemintaan Klarifikasi ke Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250708-Poltisi-Nasdem-Luwu-Timur-HM-Siddiq-BM.jpg)