Polres Jadwalkan Panggil Sainal Hayat Eks Sekwan Wajo Dugaan Korupsi Reses DPRD 2023
Muhammad Rosid Ridho mengaku akan mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan korupsi tersebut
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Polres jadwalkan panggil mantan Sekwan Sainal Hayat kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
- Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul menjelaskan, pendalaman dalam tahap penyelidikan dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti sebelum kasus tersebut naik ke tahap penyidikan
TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023.
Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Pemanggilan dilakukan guna menggali keterangan atas pernyataan Sainal terkait bukti-bukti dalam kasus tersebut.
"Akan dipanggil klarifikasi terkait pernyataannya sembari dilakukan pendalaman," ujarnya, Rabu (20/5/2026)
Ia menjelaskan, pendalaman dalam tahap penyelidikan dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti sebelum kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Kita akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mencari peristiwa tindak pidananya," jelasnya
Sementara itu, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho mengaku akan mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Bahkan, ia juga mengaku telah memerintahkan jajaranya segera melakukan penyelidikan.
"Kami akan mengambil langkah tegas lalu kordinasi dengan pihak terkait lainnya. Kami juga telah perintahkan jajaran segera lakukan penyelidikan," tegas AKBP Rosid.
Sebelumnya, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo angkat bicara soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023.
Sainal Hayat, Sekwan DPRD Wajo periode 2023 mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
Bahkan bakal membuka dan memberikan bukti-bukti yang akan diminta aparat kepolisian.
"Tentu ketika diminta akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai isu yang berkembang," ujarnya kepada Tribun-Timur.com melalui telepon Whatsapp, Senin (18/5/2025).
Diakui, kala itu ia juga menjabat sebagai PPK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
| Terdakwa Dugaan Korupsi Baznas Enrekang Divonis Bebas, Kejati Sulsel Banding |
|
|---|
| Bikin Game 'Detektif Anti Korupsi', Abyan-Azka Siswa SMP Islam Athirah Bone Raih Prestasi Nasional |
|
|---|
| Eks Sekwan Wajo Siap Laporkan Dugaan Korupsi Reses DPRD ke Polisi |
|
|---|
| Polres Wajo Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 |
|
|---|
| ASN Tak Bisa Lagi Main-main, KPK Bangun Sistem Pengawasan Integritas Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260520-Kasat-Reskrim-Polres-Wajo-IPTU-Fahrul.jpg)