Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator DPRD Luwu Timur Protes Tak Dilibatkan di Proyek Rp 200 Triliun

Sejumlah anggota DPRD mengaku tidak pernah dilibatkan secara kelembagaan dalam proses kerja sama antara Pemkab Lutim

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
DOK HM SIDDIQ
PROTES LEGISLATOR - Politisi Partai Nasdem dan Anggota DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM. Siddiq mempersoalkan kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan investor PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) yang tak libatkan DPRD. 

MALILI, TRIBUN-TIMUR.COM - Polemik pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan untuk proyek Kawasan Industri Malili terus bergulir.

Sejumlah anggota DPRD mengaku tidak pernah dilibatkan secara kelembagaan dalam proses kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan investor PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP).

IHIP merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSM) di Sulsel.

Disebut-sebut, nilai investasi itu seharusnya mencapai ratusan triliun rupiah.

Anggota DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, menilai persoalan ini lebih dari kelalaian administratif.

Legislator Partai Nasdem itu menduga, ada kesengajaan untuk melewati fungsi pengawasan legislatif.

“Bukan terlewat, ada pihak yang sengaja melewatkan DPRD,” kata Siddiq kepada Tribun-Timur.com, menanggapi polemik sewa lahan tersebut, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 10.39 Wita siang.

Menurut Siddiq, isu pemanfaatan lahan ini telah lama menjadi pembicaraan di ruang publik.

Baca juga: DPRD Luwu Timur Dinilai Lamban Bentuk Tim Audit Investigasi Sewa Lahan Pemkab - PT IHIP

Namun, ia menilai tidak ada respons serius dari institusi-institusi daerah di Luwu Timur.

“Sudah lama berpolemik, tapi tidak ada institusi di Lutim yang merespons. Saya hanya mendengar pihak Kejati Sulsel yang kayaknya mulai merespons, tapi sejauh mana prosesnya saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Siddiq pun menyoal nilai sewa lahan yang disebut-sebut sangat rendah.

Kata dia, nilai sewa lahan sangat rendah  dibandingkan dengan nilai keekonomian lahan dan skala investasi yang akan masuk.

Ia membandingkan dengan kasus lain, di mana perusahaan swasta membayar ganti rugi tanah warga dengan nilai lebih tinggi.

“Ini yang jadi masalah karena sangat murah. Coba bandingkan dengan Kalla Energi yang hanya melintasi tanah warga saja dibayar Rp4 ribu per meter,” kata Siddiq.

Baca juga: IHIP Komitmen Dukung BNN, Bentuk Satgas Hingga Wajibkan Surat Bebas Narkoba ke Pelamar

Padahal, kata dia, investasi yang masuk melalui PT IHIP, yang dijalankan oleh anak perusahaan PT Huai Nickel Indonesia (HNI) diperkirakan bernilai lebih dari Rp200 triliun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved