Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu Timur Dinilai Lamban Bentuk Tim Audit Investigasi Sewa Lahan Pemkab - PT IHIP

Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) menilai lembaga legislatif itu ingkar janji karena tak kunjung membentuk Tim Audit Investigasi

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/AMLT
TAMBANG LUTIM - Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) melakukan aksi di DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Oktober 2025. Pertemuan itu melahirkan keputusan, DPRD akan membuat  Tim Audit Investigasi terkait sewa lahan kompensasi milik pemerintah kabupaten kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Namun hingga saat ini hal itu belum dilakukan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dalam mengawasi aset daerah kembali disorot tajam.

Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) menilai lembaga legislatif itu ingkar janji karena tak kunjung membentuk Tim Audit Investigasi terkait sewa lahan kompensasi milik pemerintah kabupaten kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Padahal, kesepakatan pembentukan tim itu telah disampaikan DPRD saat menerima aspirasi AMLT sebulan lalu.

Namun, hingga kini realisasinya nihil.

"Sudah hampir sebulan, tapi belum ada kejelasan. Kami mengingatkan para anggota dewan agar tidak pura-pura lupa dengan janji yang sudah mereka buat," tegas Aktivis AMLT, Jumail Sempo, Selasa (11/11/2025).

Jumail menjelaskan, tim investigasi ini krusial untuk mengurai sengkarut sewa lahan kompensasi DAM Karebbe.

Fokus utamanya adalah mempertanyakan status lahan dan dasar penentuan nilai sewa oleh Pemkab Luwu Timur.

Baca juga: 2 Bulan Pasca Kebocoran Pipa PT Vale Minyak Masih Mengaliri Sawah, SORAK: Mana Tanggung Jawabnya

Ia menyoroti keputusan pemkab yang memilih harga sewa minimal, padahal ada opsi harga maksimal.

"Kepala BPKD Lutim, Pak Ramadhan, pernah bilang ada dua opsi harga sewa. Tapi Pemkab malah pilih yang minimal. Ini perlu diaudit agar publik tahu alasan sebenarnya," ujarnya.

Kejanggalan Tim Appraisal

AMLT juga mendesak agar hasil penilaian tim appraisal (penilai) yang digunakan pemkab dikaji ulang.

Jumail mencium kejanggalan serius, karena lahan produktif tersebut dikategorikan sebagai lahan kosong.

Menurutnya, kategorisasi itu tidak logis.

Di lapangan, lahan tersebut berisi banyak kebun warga dan secara legal telah ditetapkan sebagai kawasan industri.

"Kalau lahannya sudah berstatus kawasan industri, jelas nilainya lebih tinggi. Jadi aneh kalau dikategorikan lahan kosong dan disewakan dengan harga murah," tambah Jumail.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved