Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu Timur Dinilai Lamban Bentuk Tim Audit Investigasi Sewa Lahan Pemkab - PT IHIP

Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) menilai lembaga legislatif itu ingkar janji karena tak kunjung membentuk Tim Audit Investigasi

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/AMLT
TAMBANG LUTIM - Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) melakukan aksi di DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Oktober 2025. Pertemuan itu melahirkan keputusan, DPRD akan membuat  Tim Audit Investigasi terkait sewa lahan kompensasi milik pemerintah kabupaten kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Namun hingga saat ini hal itu belum dilakukan. 

Pihaknya mengingatkan DPRD agar tidak mengabaikan persoalan ini.

Di tengah status Luwu Timur sebagai magnet investasi, transparansi pengelolaan aset daerah menjadi mutlak untuk mencegah potensi kerugian.

"Jangan sampai aset daerah disewakan murah, apalagi kalau nanti ada indikasi penyimpangan," ucapnya.

AMLT memberi tenggat waktu bagi DPRD untuk bertindak.

Jika janji pembentukan tim audit tidak segera direalisasikan, mereka mengancam akan menggelar aksi massa yang lebih besar.

"Kalau DPRD masih diam, kami siap kembali turun dan menduduki kantor dewan. Ini bukan ancaman kosong, tapi bentuk kekecewaan atas janji yang tidak ditepati," tandasnya.

Sebagai informasi, tuntutan audit ini mencuat setelah publik mempertanyakan proses dan nilai sewa lahan Pemkab Lutim kepada PT IHIP.

Lahan tersebut merupakan aset daerah yang berasal dari kompensasi proyek PLTA Karebbe milik PT Vale Indonesia (INCO) pada 2006.

Mengurai Simpul Vale, Huayou, dan IHIP di Balik Polemik Lahan Industri Luwu Timur
Rencana besar pembangunan kawasan industri nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tersandung sorotan publik.

Perhatian tertuju pada simpul bisnis yang kompleks antara tiga aktor utama, yakni PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd. (Huayou), dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Sejauh mana kaitan ketiga entitas ini dalam polemik sewa lahan 394,5 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur yang dinilai janggal?.

Polemik ini memanas setelah Pemkab Luwu Timur meneken kerja sama dengan PT IHIP di Jakarta Selatan, 24 September 2025.

Perjanjian itu memberikan hak pengelolaan (HPL) lahan di Desa Harapan, Malili, kepada IHIP selama 50 tahun, hingga 2075.

Nilai sewa awal yang hanya Rp4,445 miliar untuk lima tahun pertama menuai kritik tajam.

Sejumlah kalangan menilai harga tersebut terlalu rendah dan prosesnya tidak transparan untuk aset daerah di lokasi strategis.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved