Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu Timur Dinilai Lamban Bentuk Tim Audit Investigasi Sewa Lahan Pemkab - PT IHIP

Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) menilai lembaga legislatif itu ingkar janji karena tak kunjung membentuk Tim Audit Investigasi

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/AMLT
TAMBANG LUTIM - Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) melakukan aksi di DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Oktober 2025. Pertemuan itu melahirkan keputusan, DPRD akan membuat  Tim Audit Investigasi terkait sewa lahan kompensasi milik pemerintah kabupaten kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Namun hingga saat ini hal itu belum dilakukan. 

Ekosistem yang Tak Terpisahkan

Direktur The Sawerigading Institute (TSI), Asri Tadda, menilai publik sulit memisahkan peran ketiga entitas ini.

Menurutnya, IHIP, Huayou, dan Vale berada dalam satu ekosistem dan kepentingan investasi yang sama.

“Sulit memisahkan semua entitas ini. Proyek HPAL Sorowako (milik Vale-Huayou) adalah jantungnya, sementara kawasan industri di Malili (milik IHIP) adalah penopangnya,” jelas Asri belum lama ini.

Asri memaparkan, PT IHIP lahir dari Huayou Cobalt.

Huayou sendiri merupakan mitra strategis Vale dalam pembangunan smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) Sorowako Limonite (Sorlim).

Aliansi Vale dan Huayou untuk proyek Sorlim resmi ditandatangani pada 25 Agustus 2023.

Proyek ini menargetkan produksi 60.000 ton nikel dan 5.000 ton kobalt per tahun dalam bentuk MHP, bahan baku utama baterai kendaraan listrik.

Untuk menopang kebutuhan industri hilir inilah, Huayou mendirikan PT IHIP pada Juni 2023.

Huayou mengumumkan investasi awal US$50 juta untuk memulai pembangunan kawasan industri di Malili.

Dengan struktur ini, IHIP menjadi bagian integral dari strategi integrasi vertikal Vale dan Huayou untuk mengamankan rantai pasok nikel di Indonesia.

Jejak Lama Lahan Kompensasi

Keterkaitan ini semakin kuat jika ditarik mundur ke 2006.

Saat itu, PT Inco (kini Vale) menyepakati adanya lahan kompensasi di Malili sebagai bagian dari izin pinjam pakai kawasan hutan untuk proyek PLTA Karebbe.

Lahan yang kini disewakan kepada IHIP, sebut Asri, adalah lahan kompensasi yang diserahkan Vale kepada pemerintah daerah hampir dua dekade lalu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved