Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modal Judi Online, Residivis di Luwu Timur Nekat Curi HP di Villa

Kasat Reskrim Iptu A Fadhly Yusuf memaparkan, modus operandi yang digunakan tersangka terbilang rapi.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
RESIDIVIS DITANGKAP MENCURI - Wakapolres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kompol Hajriadi ditemani Kasat Rsskrim, Iptu A Fadhly Yusuf saat konfrensi pers pelaku pencurian dengan penipuan berinisial AR. Hajriadi memperlihatkan sejumlah barang curian AR diantaranya beberapa handphone dan sebuah sepaker nirkabel. AR kini dijerat dengan hukuman 7 tahun penjara.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku berinisial AR ditangkap Unit Reskrim Polsek Nuha, setelah serangkaian aksi pencurian di villa pada tanggal 3 dan 7 Oktober 2025.

Pelaku jugav menipu dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian Satuan Narkoba Polres Luwu Timur demi memeras korbannya.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, mengaku pelaku merupakan pemain lama yang sudah berulang kali keluar masuk penjara untuk kasus serupa.

"Tersangka AR ini merupakan seorang residivis. Motifnya melakukan kejahatan kali ini adalah untuk mendanai kecanduannya bermain judi online," ujar Kompol Hajriadi, saat konferensi pers di Mapolres Luwu Timur, Kamis (30/10/2025).

Modus Sewa Villa dan Impersonasi Polisi

Kasat Reskrim Iptu A Fadhly Yusuf memaparkan, modus operandi yang digunakan tersangka terbilang rapi.

Kasus pencurian yang dilakukan AR bermula saat dia berpura-pura menyewa kamar di Villa Danau Matano, Sorowako, Kecamatan Nuha.

Aksi pertama dilakukan pada Jumat (3/10/2025).

Tersangka memesan kamar dan berhasil mencuri satu unit handphone merek Vivo Y359.

Lalu tersangka meninggalkan Villa Danau Matano tanpa membayar sewa kamar.

Setelah memantau situasi, tersangka kembali beraksi pada Rabu (22/10/2025) dini hari.

Pada aksi kedua ini, sambung Fadhly, Adrian Rauf tidak sendiri.

Ia beraksi bersama rekannya, berinisial A.

Keduanya berhasil membawa kabur 1 unit handphone merek Samsung Galaxy S20, 1 unit speaker nirkabel beserta dua mikrofonnya, dan selembar selimut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved