Provinsi Luwu Raya
Perlawanan Luwu Raya, Guru Besar Unhas:: Kritik Atas Praktik Kenegaraan
Dukungan pemekaran provinsi Luwu Raya menyebabkan adanya demonstrasi berkepanjangan di sejumlah kabupaten.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
- Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Abrar Saleng membaca ada satu persoalan fundamental yang menyamakan antara Aceh dan Luwu Raya.
- Dukungan pemekaran provinsi Luwu Raya menyebabkan adanya demonstrasi berkepanjangan di sejumlah kabupaten.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Luwu Raya menuntut hak atas tanahnya sendiri.
Suara perlawanan kian lantang dari tanah di utara Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wija to Luwu bersatu, mengobarkan tuntutan berdaulat sebagai Provinsi Luwu Raya.
Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Abrar Saleng membaca ada satu persoalan fundamental yang menyamakan antara Aceh dan Luwu Raya.
Pada pandangan pertama, Aceh dan Luwu Raya tampak berada di dua spektrum yang berbeda.
Aceh kerap diasosiasikan dengan narasi separatisme dan sejarah konflik bersenjata.
Sementara Luwu Raya dipahami sebagai aspirasi pemekaran wilayah administratif dari Provinsi Sulawesi Selatan.
'Aceh menyentuh isu kedaulatan negara, sedangkan Luwu Raya bergerak dalam koridor desentralisasi," kata Prof Abrar Saleng dalam tulisannya ke Tribun-Timur.com pada Minggu (25/1/2026).
"Namun jika dibaca lebih dalam, keduanya bertemu pada satu persoalan fundamental yaitu rasa ketidakadilan yang bersumber dari relasi negara dengan wilayah, khususnya dalam pengelolaan kekuasaan dan sumber daya alam. Perbedaannya terletak pada bentuk tuntutan dan kesamaannya terletak pada akar persoalan ketidakadilan," sambungnya.
Baca juga: 3 Hari Hasniati Terjebak di Jalan Trans Sulawesi Akibat Demo Pemekaran Luwu Raya
Aceh disebutnya berbicara dari sejarah panjang dan luka kolektif.
Acoh menyoalkan janji negara yang dirasa mengkhianati.
Sedangkan Luwu Raya berbicara dari ketimpangan pembangunan.
Masalah negara yang dianggap tidak adil.
| Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260125-Prof-Abrar-Saleng.jpg)