Provinsi Luwu Raya
Perlawanan Luwu Raya, Guru Besar Unhas:: Kritik Atas Praktik Kenegaraan
Dukungan pemekaran provinsi Luwu Raya menyebabkan adanya demonstrasi berkepanjangan di sejumlah kabupaten.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
"Pada saat hukum bekerja, tetapi keadilan tidak hadir, lahirlah ketidakadilan yang dilegalkan atau ilegal tetapi legitim. Dalam situasi seperti ini, aspirasi pemisahan atau pemekaran memperoleh justifikasi sosiologis, meskipun tidak selalu konstitusional," kata Guru Besar Unhas ini.
Aceh dan Luwu Raya baginya telah mengajarkan bahwa keutuhan negara tidak dapat dijaga hanya dengan pendekatan keamanan dan kesatuan.
Keutuhan negara bergantung pada keadilan teritorial dan kemampuan negara memastikan bahwa setiap wilayah merasa diakui, dihormati, dan dilibatkan.
Negara kesatuan tidak identik dengan sentralisasi rasa keadilan.
Justru sebaliknya, negara kesatuan yang sehat menurutnya yakni negara yang mampu menghadirkan keadilan secara spasial dan kontekstual.
"Aspirasi daerah tidak semestinya distigmatisasi sebagai ancaman. Dalam perspektif hukum tata negara, aspirasi tersebut adalah alarm konstitusional sebagai tanda bahwa ada ketimpangan yang perlu dikoreksi. Apabila hukum hanya difungsikan sebagai alat pengaturan kekuasaan, dan hukum SDA hanya menjadi instrumen eksploitasi, maka negara akan utuh di peta, tetapi rapuh di kesadaran warganya. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi bagaimana mencegah daerah berpisah, melainkan, apakah negara telah berlaku adil sehingga tidak ada alasan moral untuk berpisah?," katanya.
Kini, masyarakat Luwu Raya menggugat atas tanahnya sendiri.
Menunggu respon negara yang terhambat moratorium.(*)
| Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260125-Prof-Abrar-Saleng.jpg)