Provinsi Luwu Raya
Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung
Ahmad Syarifuddin Daud menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan kajian akademik
Ringkasan Berita:
- Kajian naskah akademik dari Tim Otonomi Daerah diterima Bupati Luwu Patahuddin dan Wawali Palopo Ahmad Syarifuddin Daed
- Dokumen tersebut menjadi syarat administratif utama dalam proses pengusulan daerah otonomi baru
- Ahmad Syarifuddin Daud menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan kajian
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU -- Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki tahap penting.
Bupati Luwu, Patahudding, didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, resmi menerima kajian naskah akademik dari Tim Otonomi Daerah (IOTDA) di Hotel Aloft Sout Jakarta, Rabu (15/04/2026).
Dokumen tersebut menjadi syarat administratif utama dalam proses pengusulan daerah otonomi baru yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI.
Dalam keterangannya, Ahmad Syarifuddin Daud menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan kajian tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kajian naskah akademik Provinsi Luwu Raya dari Tim IOTDA sebagai salah satu syarat untuk diserahkan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Ia menegaskan, dokumen ini menjadi bagian krusial dalam mendorong percepatan realisasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat Tana Luwu.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palopo akan terus mendukung proses administrasi dan memperkuat koordinasi lintas daerah agar tahapan pengusulan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bupati Luwu Patahudding mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah akademisi dan tim penyusun, di antaranya Prof. Dr. Muhadam Labolo, MSi, CIGS, CILC; Dr. Agus Harahap, MSi; Dr. Ahmad Averus, MSi; Sutiyo, Ph.D; serta Dr. Ikhbaluddin, M.Kom.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat dua kepala daerah yang tidak sempat hadir karena agenda bersamaan, yakni Bupati Luwu Utara dan Bupati Luwu Timur.
“Pak Bupati Luwu Utara dan Luwu Timur tidak sempat hadir karena bertepatan kegiatannya,” kata Patahudding.
Dengan rampungnya naskah akademik tersebut, Patahudding optimistis peluang pembentukan Provinsi Luwu Raya semakin terbuka.
“Naskah kajian akademik sudah ada, tinggal bagaimana kerja-kerja pemerintah se-Luwu Raya dan dukungan dari semua pihak agar prosesnya bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Kajian akademik tersebut memuat berbagai aspek kelayakan pembentukan provinsi, mulai dari potensi sumber daya alam, kemampuan fiskal daerah, jumlah penduduk, hingga aspek ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, keagamaan, dan politik.
Naskah tim kajian akademik Luwu Raya dipimpin oleh Prof. Dr. Muhadam Labolo, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Sekolah Pasca Sarjana IPDN termasuk salah satu pakar pemerintahan terkemuka di Indonesia. Dia bersama tim OTDA lainnya telah beberapakali menyusun naskah akademik pemekaran daerah di Indonesia.
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
| Nasib Draft Luwu Raya Tertahan di Kemendagri, Ini Alasan Dirjen Otonomi Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260416-Patahuddin-Luwu-Raya.jpg)