Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bibit Nanas

Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Mantan Kabid Hortikultura TPH-Bun Sulsel Siap Diperiksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah dua dinas yang berkantor di Kantor Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Ist
KASUS KORUPSI - Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, menggeledah kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Kamis (20/11/2025) siang. Penggeledahan itu, disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady sudah mengamankan sejumlah berkas.

"Yang disita dari siang sampai malam ini dokumen-dokumen yang kita ambil dari pihak rekanan, dari pihak dinas kerja terkait dokumen usulannya dan dari BKAD terkait dengan pencairan anggaran," lanjutnya.

Penggeledahan lebih dulu dilakukan di Kantor Dinas TPH-Bun.

Pantauan tribun pukul 14.57 Wita, petugas berompi Tim Khusus Anti Korupsi, memasuki sejumlah ruangan.

Salah satu ruangan yang digeledah, yaitu Sub Bagian Keuangan.

Tampak petugas memeriksa sejumlah dokumen dalam ruangan tersebut.

Tim penggeledah dikawal dua personel Polisi Militer (POM).

Informasi yang diperoleh dari salah satu petugas, sudah ada empat ruangan digeledah.

Termasuk, ruangan kepala dinas dan sekretaris dinas.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved