Korupsi Bibit Nanas
Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Mantan Kabid Hortikultura TPH-Bun Sulsel Siap Diperiksa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah dua dinas yang berkantor di Kantor Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady sudah mengamankan sejumlah berkas.
"Yang disita dari siang sampai malam ini dokumen-dokumen yang kita ambil dari pihak rekanan, dari pihak dinas kerja terkait dokumen usulannya dan dari BKAD terkait dengan pencairan anggaran," lanjutnya.
Penggeledahan lebih dulu dilakukan di Kantor Dinas TPH-Bun.
Pantauan tribun pukul 14.57 Wita, petugas berompi Tim Khusus Anti Korupsi, memasuki sejumlah ruangan.
Salah satu ruangan yang digeledah, yaitu Sub Bagian Keuangan.
Tampak petugas memeriksa sejumlah dokumen dalam ruangan tersebut.
Tim penggeledah dikawal dua personel Polisi Militer (POM).
Informasi yang diperoleh dari salah satu petugas, sudah ada empat ruangan digeledah.
Termasuk, ruangan kepala dinas dan sekretaris dinas.(*)
Korupsi Bibit Nanas
TribunBreakingNews
Sulsel
Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan
Multiangle
| Daftar Dokumen Disita Kejati Kasus Pengadaan Bibit Nanas Rp60 M Milik Pemprov Sulsel |
|
|---|
| Penggeledahan Dugaan Korupsi Bibit Nanas Lanjut di Kantor Gubernur, Kejati Sulsel Periksa Ruang BKAD |
|
|---|
| Sosok Aspidsus Rachmat Supriady Pimpin Tim Geledah Kantor Gubernur Sulsel |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kejati Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-20-Kejati-Sulawesi-Selatan-menggeledah-kantor-Dinas-Tanaman-Pangan.jpg)