Korupsi Bibit Nanas
Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Mantan Kabid Hortikultura TPH-Bun Sulsel Siap Diperiksa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah dua dinas yang berkantor di Kantor Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah dua Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulsel pada Kamis (20/11/2025).
Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun).
Lalu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Mantan Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH-Bun Uvan Nurwahidah mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
Meskipun sedang berada di luar daerah, Uvan sudah mengetahui adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya, sudah ada. Saya diinformasikan ada ke sana. mungkin itu lah, saya tidak tahu juga," kata Uvan Nurwahidah saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Penggeledahan Dugaan Korupsi Bibit Nanas Lanjut di Kantor Gubernur, Kejati Sulsel Periksa Ruang BKAD
Uvan saat itu memang merupakan Kepala Bidang Hortikultura di Dinas TPH-Bun.
Pengadaan bibit nanas pun merupakan kewenangan Bidang Hortikultura di Dinas TPH-Bun.
"Iya karena saya kan KPA (kuasa pengguna anggaran)," lanjutnya.
Uvan menyebut siap kooperatif dalam pengusutan kasus ini.
Dirinya terbuka atas setiap informasi yang dibutuhkan Kejati Sulsel.
"Iya, saya kooperatif. Tergantung mereka saja. Karena saya bertanggung jawab dengan jabatan saya sebagai KPA. Itu saja. Nanti kalau ditanya apa saja, saya akan sampaikan," kata Uvan,
Saat ini, Uvan sudah beralih sebagai pejabat fungsional.
Jabatan kepala bidang hortikultura pun sudah ditinggalkan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady sudah mengamankan sejumlah berkas.
"Yang disita dari siang sampai malam ini dokumen-dokumen yang kita ambil dari pihak rekanan, dari pihak dinas kerja terkait dokumen usulannya dan dari BKAD terkait dengan pencairan anggaran," lanjutnya.
Penggeledahan lebih dulu dilakukan di Kantor Dinas TPH-Bun.
Pantauan tribun pukul 14.57 Wita, petugas berompi Tim Khusus Anti Korupsi, memasuki sejumlah ruangan.
Salah satu ruangan yang digeledah, yaitu Sub Bagian Keuangan.
Tampak petugas memeriksa sejumlah dokumen dalam ruangan tersebut.
Tim penggeledah dikawal dua personel Polisi Militer (POM).
Informasi yang diperoleh dari salah satu petugas, sudah ada empat ruangan digeledah.
Termasuk, ruangan kepala dinas dan sekretaris dinas.(*)
Korupsi Bibit Nanas
TribunBreakingNews
Sulsel
Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan
Multiangle
| Daftar Dokumen Disita Kejati Kasus Pengadaan Bibit Nanas Rp60 M Milik Pemprov Sulsel |
|
|---|
| Penggeledahan Dugaan Korupsi Bibit Nanas Lanjut di Kantor Gubernur, Kejati Sulsel Periksa Ruang BKAD |
|
|---|
| Sosok Aspidsus Rachmat Supriady Pimpin Tim Geledah Kantor Gubernur Sulsel |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kejati Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-20-Kejati-Sulawesi-Selatan-menggeledah-kantor-Dinas-Tanaman-Pangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.