TOPIK
Korupsi Bibit Nanas
-
Bahtiar Baharuddin mantan Pj Gubernur Sulsel sempat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas senilai Rp60 miliar.
-
Kedua saksi berinisial N dan EF itu, diperiksa di Kantor Kejari Subang, pada Kamis (27/11/2025) kemarin.
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas
-
Hasil penggeledahan di kantor PT C, Tim Penyidik menyita beberapa dokumen penting berkaitan pengadaan bibit nanas.
-
Korupsi bibit nanas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) ini diduga rugikan negara Rp60 miliar.
-
Tim Kejati Sulsel memeriksa sejumlah dokumen khususnya di dalam ruangan bagian keuangan.
-
dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulsel jadi perhatian Kejati Sulsel.
-
Djusman AR, angkat bicara usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan di dua kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah dua dinas yang berkantor di Kantor Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi.
-
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.
-
Penggeledahan Kejati Sulsel disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024.
-
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rachmat Supriady memimpin penggeledahan maraton di Pemprov Sulsel.
-
Penggeledahan itu, disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024.