Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bibit Nanas

Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Mantan Kabid Hortikultura TPH-Bun Sulsel Siap Diperiksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah dua dinas yang berkantor di Kantor Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Ist
KASUS KORUPSI - Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, menggeledah kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Kamis (20/11/2025) siang. Penggeledahan itu, disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah dua Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Pemerintah Provinsi Sulsel pada Kamis (20/11/2025).

Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun).

Lalu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Mantan Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH-Bun Uvan Nurwahidah mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

Meskipun sedang berada di luar daerah, Uvan sudah mengetahui adanya pemeriksaan tersebut.

"Iya, sudah ada. Saya diinformasikan ada ke sana. mungkin itu lah, saya tidak tahu juga," kata Uvan Nurwahidah saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Penggeledahan Dugaan Korupsi Bibit Nanas Lanjut di Kantor Gubernur, Kejati Sulsel Periksa Ruang BKAD

Uvan saat itu memang merupakan Kepala Bidang Hortikultura di Dinas TPH-Bun.

Pengadaan bibit nanas pun merupakan kewenangan Bidang Hortikultura di Dinas TPH-Bun.

"Iya karena saya kan KPA (kuasa pengguna anggaran)," lanjutnya.

Uvan menyebut siap kooperatif dalam pengusutan kasus ini.

Dirinya terbuka atas setiap informasi yang dibutuhkan Kejati Sulsel.

"Iya, saya kooperatif. Tergantung mereka saja. Karena saya bertanggung jawab dengan jabatan saya sebagai KPA. Itu saja. Nanti kalau ditanya apa saja, saya akan sampaikan," kata Uvan,

Saat ini, Uvan sudah beralih sebagai pejabat fungsional.

Jabatan kepala bidang hortikultura pun sudah ditinggalkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved