Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bibit Nanas

Daftar Dokumen Disita Kejati Kasus Pengadaan Bibit Nanas Rp60 M Milik Pemprov Sulsel

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
Ist
KASUS KORUPSI - Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, menggeledah kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Kamis (20/11/2025) siang. Penggeledahan itu, disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024. 

Ringkasan Berita:
  • Kejati Sulsel menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 senilai Rp60 miliar. 
  • Tiga titik itu meliputi Kantor Dinas TPH-Bun, BKAD Sulsel, dan kantor rekanan proyek di Gowa. 
  • Tim Aspidsus dipimpin Rachmat Supriady menyita berbagai dokumen mulai dari usulan kegiatan hingga pencairan anggaran.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah dua Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Pemerintah Provinsi Sulsel, Kamis (20/11/2025).

Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) titik pertama.

Titik kedua di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Satu titik lainnya ikut digeledah yakni Kantor rekanan proyek di Kabupaten Gowa.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.

Baca juga: Sosok Aspidsus Rachmat Supriady Pimpin Tim Geledah Kantor Gubernur Sulsel

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengamankan sejumlah berkas.

"Kami melakukan penggeledahan untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit nenas tahun 2024," kata Rachmat Supriady.

"Yang disita dari siang sampai malam ini dokumen-dokumen yang kita ambil dari pihak rekanan, dari pihak dinas kerja terkait dokumen usulannya dan dari BKAD terkait dengan pencairan anggaran," lanjutnya.

Penggeledahan lebih dulu dilakukan di Kantor Dinas TPH-Bun.

Pantauan tribun pukul 14.57 Wita, petugas berompi Tim Khusus Anti Korupsi, memasuki sejumlah ruangan.

Salah satu ruangan yang digeledah, yaitu Sub Bagian Keuangan.

Tampak petugas memeriksa sejumlah dokumen dalam ruangan tersebut.

Tim penggeledah dikawal dua personel Polisi Militer (POM).

Informasi yang diperoleh dari salah satu petugas, sudah ada empat ruangan digeledah.

Termasuk ruangan kepala dinas dan sekretaris dinas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved