Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bibit Nanas

Penggeledahan Dugaan Korupsi Bibit Nanas Lanjut di Kantor Gubernur, Kejati Sulsel Periksa Ruang BKAD

Penggeledahan Kejati Sulsel disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
BKAD SULSEL - Suasana petugas Kejati Sulsel saat menggeledah Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel pada Kamis (20/11/2025) sore. Penggeledahan itu, disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024. 

Ringkasan Berita:
  • Penggeledahan di BKAD Sulsel ini masih berkaitan dengan penggeladahan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikulutura dan Perkebunan Sulsel.
  • Penggeledahan itu, disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan ikut menggeledah Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel pada Kamis (20/11/2025) sore.

Penggeledahan di BKAD Sulsel ini masih berkaitan dengan penggeladahan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikulutura dan Perkebunan Sulsel.

Penggeledahan dipimpin Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady.

Penggeledahan itu, disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024.

Sekitar pukul 15.57 wita, petugas berompi Tim Khusus Anti Korupsi tiba di BKAD Sulsel.

Ruang BKAD Sulsel berada di lantai 2, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Setibanya di Kantor Gubernur, petugas langsung menuju ruang Kepala BKAD Sulsel.

Petugas langsung masuk ke dalam Ruang Kepala BKAD Sulsel.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sulsel

KASUS KORUPSI - Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, menggeledah kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Kamis (20/11/2025) siang. Penggeledahan itu, disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024.
KASUS KORUPSI - Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, menggeledah kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Kamis (20/11/2025) siang. Penggeledahan itu, disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024. (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sementara itu, dua personel Polisi Militer (POM) nampak berjaga di depan ruangan.

Kedatangan petugas Kejati Sulsel sempat menghebohkan Kantor Gubernur.

Beberapa pegawai nampak mengintip dari kejauhan aktivitas dari Kejati Sulsel.

Pegawai di ruang sekretaris badan, kepala sub bagian umum dan kepala sub bagian program juga ikut melirik aktivitas petugas.

Pasalnya petugas sementara ini terus menggeledah ruang kepala BKAD.

Beberapa orang nampak masuk ke ruang BKAD Sulsel setelah kedatangan petugas Kejati Sulsel.

Mereka membawa tumpukan kertas, lalu menyerahkan kepada orang didalam ruangan setelah itu keluar lagi.

Area sekitar ruangan BKAD Sulsel nampak cukup lengang selama penggeledahan.

Hanya ada beberapa pegawai lalu lalang didepan ruang kepala BKAD Sulsel.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved