Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Resnarkoba Polres Bone Blak-blakan Sulit Putus Rantai Transaksi Narkoba dengan Cara 'Tempel'

Menurutnya, hal tersebut menjadi kendala karena pihak kepolisian tidak langsung bisa mengetahui identitas maupun jaringan di balik peredaran.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Wahdaniar
PEREDARAN NARKOBA - Iptu Adityatama Firmansyah mengungkap peredaran narkoba di Bone didominasi modus sistem tempel (9/9/2025). Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan orang mencurigakan di lingkungannya. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Peredaran narkoba di Kabupaten Bone semakin marak dengan modus sistem tempel. 

Pola distribusi ini dinilai menyulitkan aparat kepolisian dalam memutus rantai penyebaran barang haram tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com di ruangannya, Selasa (9/9/2025) mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus narkoba yang terungkap di Bone menggunakan sistem ini.

“Rata-rata kasus yang kami temukan itu sistemnya sistem tempel. Jadi kami di narkoba agak kesulitan untuk memutus rantai penyebarannya. Karena yang ditemui bukan orang, melainkan barang. Kita tidak tahu dari mana asal barang ini, pembeli hanya diarahkan untuk mengambil di lokasi tertentu,” jelasnya. 

Menurutnya, hal tersebut menjadi kendala karena pihak kepolisian tidak langsung bisa mengetahui identitas maupun jaringan di balik peredaran.

Meski demikian, Polres Bone terus berupaya mengantisipasi dan menekan peredaran narkoba. 

Baca juga: Polisi di Polres Bantaeng Diduga Terjerat Narkoba, Kabid Propam Polda Sulsel: Sudah Diproses

Salah satu langkah yang ditekankan yakni melibatkan peran aktif masyarakat.

“Kami imbau masyarakat jika melihat atau menemukan orang asing mencari sesuatu disekitar tempat tinggal, segera diamankan dulu, atau segera menghubungi bhabinkamtibmas dan polsek terdekat,"tegasnya.

"Nanti kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah orang tersebut terlibat atau positif narkoba,”sambungnya.

Iptu Adityatama menambahkan, upaya ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba dengan modus tempel. 

“Jika sistem tempel hilang, tentu kami lebih mudah melakukan pelacakan hingga bisa memutus peredaran narkoba sampai ke akarnya. Tidak berhenti di satu atau dua orang saja,”tandasnya.

Sejumlah warga Bone menilai imbauan dari kepolisian patut diapresiasi, mengingat maraknya kasus narkoba yang kerap meresahkan lingkungan.

“Kami setuju sekali kalau masyarakat harus ikut berperan. Kalau ada orang asing yang mencurigakan di sekitar kampung, lebih baik langsung dilaporkan saja. Jangan sampai dibiarkan karena bisa merusak anak-anak muda,” ujar warga Kecamatan Tanete Riattang, Ahmad (38).

Hal senada juga disampaikan oleh warga Kecamatan Cina, Sitti (28). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved