Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

Polisi di Polres Bantaeng Diduga Terjerat Narkoba, Kabid Propam Polda Sulsel: Sudah Diproses

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi, oknum polisi berinisial Aipda I yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bontolojong,

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
POLISI NARKOBA - Kantor Polres Bantaeng, Jl S Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret seorang oknum polisi di Polres Bantaeng mendapat atensi dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polres Bantaeng merupakan satu dari 24 Polisi Resort (Polres) atau satuan kepolisian yang berkedudukan di wilayah Kabupaten/kota yang dibawahi Polda Sulsel.

Alamat markas atau kantor Polres Bantaeng terletak di Jl Sungai Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus narkoba oknum polisi tersebut di tingkat Polres Bantaeng.

Kombes Zulham Effendi merupakan perwira menengah lulusan Akademi Polisi (Akpol).

Sebelum promosi sebagai Kabid Propam pada januari 2023 lalu, Kombes Zulham Effendi menjabat sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Menurut Kombes Zulham Effendi, oknum polisi berinisial Aipda I yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bontolojong, Kecamatan Uluere, sudah diproses sesuai prosedur.

"Sudah diproses yang bersangkutan," kata Zulham kepada Tribun Timur melalui pesan Whatsapp, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap 2 Warga Libureng Bone Terlibat Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Pangkat Aipda dalam kepolisian yang diemban terduga pelaku penyalahgunaan narkoba merupakan pangkat polisi bintara.

Aipda yang memiliki akronim Ajun Inspektur Dua merupakan pangkat Bintara Tinggi tingkat pertama Polri berada di bawah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) dan satu tingkat di atas Sersan Mayor (Bripka).

Sedangkan Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah polisi yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan untuk membina masyarakat, menjaga keamanan, dan membantu menyelesaikan permasalahan secara langsung. 

Aipda I ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bontolonjong, desa yang jaraknya sekitar 40 km dari Mapolres Bantaeng.

Desa Bontolonjong salah satu desa yang berada di dataran tinggi kabupaten Bantaeng dan berstatus desa wisata.

Desa Bontolonjong berada di ketinggian 1080 di atas permukaan laut.

Lebih lanjut Kombes Zulham Effendi menyebut proses hukum terhadap anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved