Sosok Kapolda Tersingkat Sepanjang Sejarah Indonesia, Hanya 4 Hari
Irjen Teddy Minahasa Putra menjabat Kapolda Jatim secara de factor selama 4 hari pada 10 Oktober 2022
TRIBUN-TIMUR.COM -- Inilah sosok kapolda tersingkat sepanjang sejarah Indonesia.
Namanya Irjen Teddy Minahasa Putra.
Lulusan Akpol 1993 itu menjabat Kapolda Jawa Timur secara de facto selama 4 hari.
Kala itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Irjen Teddy Minahasa Putra jadi Kapolda Jatim pada 10 Oktober 2022 lalu.
Irjen Teddy Minahasa Putra sejatinya akan menggantikan Irjen Toni Harmanto.
Surat telegram rahasia (STR) berisi daftar mutasi direvisi 4 hari kemudian.
Penyebabnya, Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap kasus narkoba.
Ia tersandung kasus penukaran barang bukti sabu di wilayah Bukittinggi dan jaringan peredaran gelap narkoba.
Irjen Teddy Minahasa Putra pun mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai kapolda tersingkat di Indonesia.
Hukuman Penjara Seumur Hidup
Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaraan narkoba.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Irjen Teddy Minahasa.
Vonis itu dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan.
Hakim menyimpulkan Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP
| Sosok Kapolda Tersingkat Junior Kapolri Hanya 4 Hari Menjabat, Jenderal Bintang 2 Alumni Akpol 1993 |
|
|---|
| Polisi Narkoba di Luwu Dipecat Lewat Upacara, Kapolres: Ini Pengingat Bagi Semua |
|
|---|
| Edarkan Narkoba, Personel Polres Luwu Dipecat Tidak Hormat |
|
|---|
| BNNP Sulsel Tembak Mobil di Sidrap, Diduga Bawa Ekstasi |
|
|---|
| Jual Narkoba Lewat Online, Rumah Pemuda di Maros Digerebek Polisi, 13 Gram Sabu Disita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.