Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belasan Pelajar di Bone Terjaring Razia Motor, Satlantas Ingatkan Bahaya Berkendara Tanpa SIM

Razia digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk di kawasan sekolah dan jalur utama Kota Watampone.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Wahdaniar
RAZIA KENDARAAN - Pengendara dibawah umur yang terkena tilang di Bone (29/10/2025). Kasat Lantas Polres Bone menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya edukatif dan persuasif kepada pelajar serta orang tua untuk bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur. 


TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Belasan pelajar di Kabupaten Bone terjaring razia kendaraan bermotor yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Rabu (29/10/2025). 

Razia digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk di kawasan sekolah dan jalur utama Kota Watampone.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum.

Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kita lakukan penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Banyak kecelakaan yang melibatkan pelajar akhir-akhir ini dan itu sangat memprihatinkan,” ujarnya.

"Untuk jumlah pelajar yang ditilang itu ada belasan orang," sambungnya. 

Baca juga: Kantongi 2 Alat Bukti, Kejari Bone Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Usa

Ia mencontohkan beberapa peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan pelajar di Bone dalam beberapa waktu terakhir, termasuk kasus dua pelajar SMP di Kajuara .

Dan seorang siswa SMK di Jalan Poros Welalange–Congko yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

“Dari kejadian-kejadian itu, kita belajar bahwa berkendara tanpa kesiapan dan tanpa izin mengemudi sangat berisiko. Anak-anak di bawah umur belum memiliki kemampuan dan kedewasaan penuh dalam berkendara,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, para pelajar yang kedapatan mengendarai motor tanpa SIM dan kelengkapan berkendara diberikan tilang teguran serta edukasi langsung mengenai tata tertib berlalu lintas. 

Mereka juga diimbau untuk melengkapi diri dengan helm dan tidak lagi membawa motor sebelum memenuhi syarat usia serta memiliki surat izin mengemudi.

Kasat Lantas Polres Bone menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya edukatif dan persuasif kepada pelajar serta orang tua untuk bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Peran orang tua sangat penting. Jangan membiarkan anak membawa motor sebelum cukup umur dan memiliki SIM. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. 

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Bone, terutama di sekitar lingkungan sekolah, guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.

Salah satu pelajar yang terjaring razia, AR (13) mengaku menyesal setelah diberhentikan petugas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved