Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

Polisi di Polres Bantaeng Diduga Terjerat Narkoba, Kabid Propam Polda Sulsel: Sudah Diproses

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi, oknum polisi berinisial Aipda I yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bontolojong,

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
POLISI NARKOBA - Kantor Polres Bantaeng, Jl S Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/8/2025). 

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo yang hendak dikonfirmasi dan ditemui di ruangannya terkesan menghindar.

Bahkan memerintahkan personelnya untuk mengarahkan Tribun Timur ke kantin Polres untuk upaya konfirmasi, namun tak kunjung datang.

Sementara Kasi Propam Polres Bantaeng, AKP Agus Purnama ditemui di depan ruangan Kapolres juga memilih bungkam.

"Silahkan ke Humas, mohon maaf nda bisaka ngomong, saya tidak bisa sampaikan keterangan," ucap Agus

"Kasi Humas sudah pensiun, tapi sementara dijabat Kasat Reskrim (Iptu Gunawan) sebagai Plt Kasi Humas," lanjutnya.

Dikonfirmasi di Kantin Polres, Iptu Gunawan enggan berbicara jauh.

Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan AKP Agus.

Bahkan hingga malam ini, Iptu Gunawan belum memberikan pernyataan terkait Aipda I yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ketemu pa' (belum ketemu) Kasi Propam, karena dia kan yang ini (menangani), makanya saya belum hubungiki karena belumpa ketemu," jelas Gunawan via telepon.

"Habis Jumatan saya keluar karena ada kegiatan, pas saya kembali giliran Kasi Propam yang tidak ada, katanya keluarki," sambungnya.

Di depan ruang sel tahanan, salah satu petugas bahkan enggan berkomentar terkait keberadaan Aipda Ivan yang dikabarkan diisolasi ataupun diamankan.

"Kami nda ada wewenang untuk jawab itu pertanyaan dulu, semua kami tertutup dulu untuk itu, ke Provos maki dulu," ujar petugas tersebut sembari menutup pintu jeruji besi.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved