Polisi Narkoba
Polisi di Polres Bantaeng Diduga Terjerat Narkoba, Kabid Propam Polda Sulsel: Sudah Diproses
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi, oknum polisi berinisial Aipda I yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bontolojong,
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret seorang oknum polisi di Polres Bantaeng mendapat atensi dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polres Bantaeng merupakan satu dari 24 Polisi Resort (Polres) atau satuan kepolisian yang berkedudukan di wilayah Kabupaten/kota yang dibawahi Polda Sulsel.
Alamat markas atau kantor Polres Bantaeng terletak di Jl Sungai Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus narkoba oknum polisi tersebut di tingkat Polres Bantaeng.
Kombes Zulham Effendi merupakan perwira menengah lulusan Akademi Polisi (Akpol).
Sebelum promosi sebagai Kabid Propam pada januari 2023 lalu, Kombes Zulham Effendi menjabat sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Menurut Kombes Zulham Effendi, oknum polisi berinisial Aipda I yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bontolojong, Kecamatan Uluere, sudah diproses sesuai prosedur.
"Sudah diproses yang bersangkutan," kata Zulham kepada Tribun Timur melalui pesan Whatsapp, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap 2 Warga Libureng Bone Terlibat Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Pangkat Aipda dalam kepolisian yang diemban terduga pelaku penyalahgunaan narkoba merupakan pangkat polisi bintara.
Aipda yang memiliki akronim Ajun Inspektur Dua merupakan pangkat Bintara Tinggi tingkat pertama Polri berada di bawah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) dan satu tingkat di atas Sersan Mayor (Bripka).
Sedangkan Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah polisi yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan untuk membina masyarakat, menjaga keamanan, dan membantu menyelesaikan permasalahan secara langsung.
Aipda I ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bontolonjong, desa yang jaraknya sekitar 40 km dari Mapolres Bantaeng.
Desa Bontolonjong salah satu desa yang berada di dataran tinggi kabupaten Bantaeng dan berstatus desa wisata.
Desa Bontolonjong berada di ketinggian 1080 di atas permukaan laut.
Lebih lanjut Kombes Zulham Effendi menyebut proses hukum terhadap anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas.
Polda Sulsel tidak menolerir setiap tindakan yang melanggar hukum.
"Jangan melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik atau pidana," imbau Zulham.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan keseriusan Polda Sulsel dalam menindak setiap oknum yang merusak nama baik institusi Polri.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap Aipda I masih berlangsung di internal Polres Bantaeng dengan pengawasan langsung dari Bidang Propam Polda Sulsel.
Berdasarkan penelusuran Tribun Timur, Propam Polda Sulsel pernah menyelidiki oknum polisi yang diduga membekingi pengedar narkoba.
Pada Oktober 2023, Polda Sulsel memproses dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Kapolda Sulsel pernah menyatakan ada seorang anggota Polri aktif yang dijadikan tersangka kurir narkoba, membawa sabu dari Tarakan ke Parepare.
Sepanjang tahun 2024, Polda Sulsel memecat 16 orang polisi karena berbagai pelanggaran, termasuk keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Terungkapnya Kasus
Oknum Polisi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Bontolojong, Kecamatan Uluere, Bantaeng, bernama Sabir.
Oknum tersebut berinsial I berpangkat Aipda, bertugas di Desa Bontolojong sebagai Bhabinkamtibmas.
Aipda I disebut sudah diisolasi lebih dari sepekan di Mapolres Bantaeng.
"Kalau positifnya waktu dites itu di Polres sudah kebanyakan polisi yang mengatakan positif yang bersangkutan," ungkap Sabir kepada Tribun Timur, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, sejak isu itu mencuat, hubungan komunikasi dengan Aipda I berubah.
"Setelah saya tahu, saya sudah tidak diajak ngomong lagi oleh Aipda I" tambahnya.
Tak hanya soal narkoba, Sabir juga menyinggung adanya persoalan lain yang menyeret nama oknum tersebut.
Ia mengaku mendapat laporan dari sejumlah warganya terkait hutang piutang.
"Banyak wargaku dipinjami uang baru tidak nabayar (kembalikan)," bebernya.
Bahkan, Sabir mengungkap kasus lama yang masih membekas di masyarakat.
Ia mencontohkan peristiwa perampokan yang menimpa salah satu warganya, Bohari, pada 2024.
"Ada wargaku dirampok Rp5.5 juta namanya Bohari warga Dusun Kayu Tanning. perampoknya bernama Anto, keluarga dengan Bohari. Uang Rp5,5 juta dikembalikan lewat Aipda I tapi tenggelam disana dan baru dikembalikan sebagian," jelas Sabir.
Baca juga: Rekam Jejak AKBP Harry Azhar Kapolres Sinjai Pukul Pendemo Pakai Tongkat, Pengalaman Tangani Narkoba
Menurutnya, kasus tersebut sempat ditangani Propam Polres Bantaeng.
Namun hingga kini, pengembalian uang Bohari belum tuntas sepenuhnya.
"Selama ditangani Propam Polres baru sebagian uang dikembalikan," kata Sabir.
Ia juga menyebutkan, jumlah warga yang terjerat hutang piutang dengan oknum tersebut tidak sedikit.
Nominalnya pum bervariasi.
"Dia (Aipda I) tidak minta banyak, tapi banyak warga dia pinjami. Mulai Rp300 ribu, Rp500 ribu, sampai Rp1 juta," tutur Sabir.
Sabir menegaskan, dugaan penggunaan narkoba baru ia ketahui setelah mendengar kabar penangkapan dan isolasi internal di Polres Bantaeng.
"Baru saya tahu dia pengguna setelah ditangkap, karena banyak sekali teman-teman polisi yang bilang bahwa Aipda I positif narkoba. Polisi di Polres yang bilang," tegasnya.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo yang hendak dikonfirmasi dan ditemui di ruangannya terkesan menghindar.
Bahkan memerintahkan personelnya untuk mengarahkan Tribun Timur ke kantin Polres untuk upaya konfirmasi, namun tak kunjung datang.
Sementara Kasi Propam Polres Bantaeng, AKP Agus Purnama ditemui di depan ruangan Kapolres juga memilih bungkam.
"Silahkan ke Humas, mohon maaf nda bisaka ngomong, saya tidak bisa sampaikan keterangan," ucap Agus
"Kasi Humas sudah pensiun, tapi sementara dijabat Kasat Reskrim (Iptu Gunawan) sebagai Plt Kasi Humas," lanjutnya.
Dikonfirmasi di Kantin Polres, Iptu Gunawan enggan berbicara jauh.
Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan AKP Agus.
Bahkan hingga malam ini, Iptu Gunawan belum memberikan pernyataan terkait Aipda I yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ketemu pa' (belum ketemu) Kasi Propam, karena dia kan yang ini (menangani), makanya saya belum hubungiki karena belumpa ketemu," jelas Gunawan via telepon.
"Habis Jumatan saya keluar karena ada kegiatan, pas saya kembali giliran Kasi Propam yang tidak ada, katanya keluarki," sambungnya.
Di depan ruang sel tahanan, salah satu petugas bahkan enggan berkomentar terkait keberadaan Aipda Ivan yang dikabarkan diisolasi ataupun diamankan.
"Kami nda ada wewenang untuk jawab itu pertanyaan dulu, semua kami tertutup dulu untuk itu, ke Provos maki dulu," ujar petugas tersebut sembari menutup pintu jeruji besi.(*)
4 Polisi di Bulukumba Konsumsi Narkoba, Propam: Dibebastugaskan |
![]() |
---|
Kapolres Bulukumba Bantah Tahan Bripka F Polisi Kajang Ditangkap Gegara Sabu: Tidak Ada! |
![]() |
---|
Sosok Kombes Darmawan Affandy, Putra Asli Makassar Bongkar 1 Kg Sabu, Tangkap Legislator Sinjai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bripka F Polisi Bulukumba Ditangkap Gegara Sabu, Kemarin Polisi Polres Pelabuhan |
![]() |
---|
Sanksi 2 Oknum Polisi Polres Pelabuhan Makassar Terciduk Beli Sabu, Ada Obat Aborsi Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.