Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

BREAKING NEWS: Bripka F Polisi Bulukumba Ditangkap Gegara Sabu, Kemarin Polisi Polres Pelabuhan

Bripka F diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba setelah diduga terlibat dalam penjualan sabu.

|
Editor: Ansar
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi sabu. Bripka F oknum polisi Bulukumba bikin heboh. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penangkapan Bripka F oknum polisi Bulukumba bikin heboh.

Bripka F diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba setelah diduga terlibat dalam penjualan sabu.

Bripka F ditangkap setelah dua oknum Polres Pelabuhan Makassar ditangkap usai membeli sabu, kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan, keduanya Bripka IFF dan Aipda SD ditangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Saat Bripka IFF dan Aipda SD berproses, guliran Bripka F yang dibekuk gegara sabu.

Baca juga: Anggota DPRD Sinjai F-PAN Ditangkap Narkoba, Ashabul Kahfi Pastikan Beri Sanksi Tegas

Baca juga: Kelakuan Aneh Karenina Anderson Sebelum Ditangkap Gegara Narkoba, Sempat Disebut Gangguan Jiwa

Bripka F diamankan setelah diduga terlibat dalam penjualan narkoba kepada dua warga.

Fakta ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap dua terduga pelaku narkoba di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Dari hasil interogasi kedua pelaku tersebut, mereka mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang mereka miliki berasal dari Bripka F.

Tidak berlama-lama, polisi segera melakukan penangkapan terhadap Bripka F.

Kini, anggota polisi tersebut telah ditahan di Propam Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto membenarkan penangkapan Bripka F.

AKBP Supriyanto mengatakan, pihak Propam Polres Bulukumba sedang menyelidiki keterlibatan oknum tersebut secara intensif.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Suardi, juga memastikan penangkapan Bripka F terkait dugaan keterlibatannya dalam perdagangan narkoba.

Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi anggota polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Apalagi tindakan  Bripka F tersebut melanggar kode etik dan peraturan di kepolisian.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved