Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

4 Polisi di Bulukumba Konsumsi Narkoba, Propam: Dibebastugaskan

Keempatnya anggota polisi di Bulukumba ini yakni Aiptu S, Aiptu MF, Bripka AM, dan Briptu KH.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Humas Polres Bulukumba
POLISI NARKOBA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan memeriksa anggota Polres Bulukumba dari penyalahgunaan narkotika pada Kamis (31/7/2025). 4 Orang polisi dinyatakan urinnya positif dari zat narkotika 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mapolres Bulukumba Kamis (31/7/2025).

Tim Bidpropam yang dipimpin oleh Kasubdit Provost AKBP Andi Baso Rahman bersama tim pengawasan internal melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personil Polres Bulukumba dan jajaran Polsek.

Dari hasil pemeriksaan kepada seluruh anggota Polres Bulukumba terungkap ada empat orang positif telah konsumsi narkotika.

Empat personil Polres Bulukumba dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang berdasarkan hasil tes urine.

Keempatnya anggota polisi di Bulukumba ini yakni Aiptu S, Aiptu MF, Bripka AM, dan Briptu KH.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, membenarkan temuan itu dan menyatakan bahwa keempat anggota tersebut saat ini telah diamankan.

Baca juga: Peras Owner Kosmetik di Bone, Anggota Forbes Anti Narkoba Jadi Tersangka

Mereka dalam pengawasan Propam Polres Bulukumba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

" Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di tengah masyarakat maupun di internal kepolisian sendiri. Tes semacam ini akan dilakukan secara berkala," kata Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto dalam rilisnya yang diterima TribunBulukumba.Com, pada Jumat (1/8/2025) sore.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Pananrangi menyebutkan bahwa keempat personel tersebut telah dibebastugaskan dari jabatannya dan saat ini dalam pengawasan sambil menunggu proses pemeriksaan oleh penyidik Paminal Propam.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba, aturannya sudah jelas.

" Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku." tegasnya.

Selain pemeriksaan terhadap personil, tim Bidpropam juga melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan publik di sejumlah unit seperti ruang pelayanan SKCK, Satpas SIM, dan BPKB.

Evaluasi mencakup aspek kebersihan, kenyamanan, keramahan pelayanan, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung guna memastikan layanan optimal kepada masyarakat.

Kasubdit Provost Polda Sulsel, AKBP Andi Baso Rahman menegaskan pentingnya pembinaan internal.

Sebab hal itu sebagai pilar utama dalam membentuk kultur kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved