Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

Sosok Kombes Darmawan Affandy, Putra Asli Makassar Bongkar 1 Kg Sabu, Tangkap Legislator Sinjai

Mulai dari, penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai inisial K alias Anto dan MW alias Wahyu, Senin kemarin.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belum genap sebulan bertugas, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy sudah menunjukkan 'tajinya' dengan pengungkapan kasus yang bikin heboh.

Mulai dari, penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai inisial K alias Anto dan MW alias Wahyu, Senin kemarin.

Anto adalah wakil rakyat di DPRD Sinjai dari partai PAN. Sementara Wahyu legislator dari Partai Golkar Sinjai.

Penangkapan keduanya bermula saat seorang pria bernama Agung lebih dahulu tertangkap usai membeli sabu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bripka F Polisi Bulukumba Ditangkap Gegara Sabu, Kemarin Polisi Polres Pelabuhan

Baca juga: Nasib Apes Pengedar Sabu Sebelum Ditangkap Polisi, Sulit Berjalan Usai Transaksi di Kuburan Pinrang

Belakangan sabu itu diketahui dipesan oleh K alias Anto yang kemudian ikut tertangkap.

Setelah Anto tertangkap, rupanya barang haram rencananya akan dinikmati bersama Wahyu.

Anto pun berjanjian dengan Wahyu dan bertemu di depan hotel Jl Pelita Raya Makassar.

Saat pertemuan itulah, Wahyu ikut tertangkap dan diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel.

"BBnya (barang bukti) cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," ujar Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023) malam.

Barang haram itu, lanjut Darmawan dibawa pelaku lain bernama Agung diduga atas permintaan Anto.

"Awalnya itu pelaku pertama (Agung) diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli," ujarnya.

Dua hari berselang, tepatnya Rabu 2 Agustus, pengungkapan kedua berlangsung di Kota Parepare.

Pengungkapan ini terbilang besar lantaran anggota Darmawan Affandy berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Barang bukti sabu seberat 1000 gram itu disita dari tangan oknum pelaut berinisial AT (32).

Kini AT dan barang bukti sabu seberat 1 kilogram itu diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved