Besaran Bantuan Insentif Guru Non-ASN, Cair Agustus - September 2025
Bantuan insentif tahun ini akan dibayarkan Rp 2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.
2. Cek status rekening
- Setelah masuk ke akun, cari dan klik menu Status Rekening
- Perhatikan keterangan yang muncul terkait status rekening Anda
3. Arti status rekening
Valid: Jika status rekening dinyatakan valid, berarti rekening telah diverifikasi dan siap digunakan untuk pencairan tunjangan.
Menunggu Verifikasi: Jika status masih dalam proses verifikasi, maka guru perlu menunggu hingga pihak bank selesai melakukan pengecekan.
Tidak Valid: Jika status rekening tidak valid, maka guru harus segera memperbaiki data melalui SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).
4. Konfirmasi kepemilikan rekening
- Pastikan data rekening yang terdaftar sesuai dengan data pribadi guru.
- Jika rekening sudah benar, lakukan konfirmasi kepemilikan.
- Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.
5. Pastikan rekening masih aktif
- Jika rekening yang terdaftar sudah tidak aktif atau mengalami perubahan, segera laporkan ke dinas pendidikan agar data dapat diperbarui.
- Jika rekening tidak aktif dan belum diperbarui, tunjangan tidak akan bisa dicairkan.
6. Lakukan validasi ulang jika diperlukan
- Jika sebelumnya rekening dinyatakan tidak valid, lakukan perbaikan melalui SIMTUN dan ulangi proses validasi.
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar agar verifikasi dapat segera disetujui.
Apa Pentingnya Verifikasi Rekening Guru?
Verifikasi data rekening guru adalah langkah krusial dalam memastikan tunjangan berjalan lancar.
Kesalahan data rekening dapat menyebabkan penundaan pencarian, sehingga guru diharapkan aktif memantau dan memperbaiki data mereka jika ada ketidaksesuaian.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai proses verifikasi rekening, guru bisa mengunjungi laman resmi Info GTK atau melihat akun Instagram resmi Ditjen GTK @ditjen.gtk.kemdikbud. (*)
insentif
insentif guru
guru honorer
insentif guru kapan cair
info gtk kemdikbud go
Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025
Ketua RT RW Serbu Kantor Wali Kota, Tuntut Insentif 10 Bulan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Gaji Imam di Makassar Hanya Rp 250 Ribu tapi Disunat hingga Rekening Diblokir |
![]() |
---|
Guru ASN Minim, Sekolah Dasar di Palopo Bergantung pada Honorer |
![]() |
---|
Sri Mulyani Batalkan Diskon Tarif Listrik, Setujui Biaya Nginap Menteri Rp 9,3 Juta Per Malam |
![]() |
---|
Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni, Khusus Pekerja dan Guru Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.