Besaran Bantuan Insentif Guru Non-ASN, Cair Agustus - September 2025
Bantuan insentif tahun ini akan dibayarkan Rp 2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.
Berikut ini adalah ketentuan terbaru bantuan insentif guru non ASN:
1. Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun
2. Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
3. Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan
4. Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
5. Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.
Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik
Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan insentif, guru non-ASN harus sudah memenuhi Persyaratan berikut.
1. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1.
4. Memenuhi beban kerja sesuai aturan.
5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
6. Terdata dalam Dapodik.
insentif
insentif guru
guru honorer
insentif guru kapan cair
info gtk kemdikbud go
Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025
Pencairan Insentif Pjs Ketua RT/RW di Bonto Duri Tertunda, Ini Penjelasan Camat Tamalate |
![]() |
---|
169 RT dan 45 RW di Wajo Belum Terima Insentif |
![]() |
---|
Camat Panakkukang Kucurkan Rp678 Juta per Bulan untuk Insentif RT/RW |
![]() |
---|
Ketua RT RW Serbu Kantor Wali Kota, Tuntut Insentif 10 Bulan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Gaji Imam di Makassar Hanya Rp 250 Ribu tapi Disunat hingga Rekening Diblokir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.