Guru Lutra Batal Dipecat
Kemarin Pecat Dua Guru Honorer Lutra, Keterangan Andi Sudirman Beda Lagi saat Prabowo Bertindak
Keputusan Andi Sudirman pecat dua honoret dianulir Presiden RI Prabowo Subianto.
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.
- Keputusan ini mengembalikan dan memulihkan hak kepegawaian, harkat, dan martabat keduanya sebagai tenaga pendidik.
- Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik dan bersyukur atas keputusan Presiden Prabowo.
- Sebelumnya, Andi Sudirman diketahui sempat menandatangani pemecatan keduanya setelah vonis MA.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beda lagi soal nasib dua guru honorer Luwu Utara (Lutra) beda lagi.
Andi Sudirman sebelumnya tandatangani pemecatan dua guru SMA di Luwu Utara, kini keputusannya beda lagi.
Keputusan Andi Sudirman pecat dua honoret dianulir Presiden RI Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.
Keduanya, Rasnal dan Abdul Muis.
Mereka sebelumnya dinyatakan bersalah di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).
Kasus itu bermula karena mereka membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dari orang tua siswa.
Keduanya diberhentikan dengan hormat setelah menjalani proses hukum panjang yang dinilai sarat ketidakadilan.
Namun kini, harkat dan martabat mereka dipulihkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan Presiden Prabowo di Ruang Tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, sesaat setelah Kepala Negara tiba dari kunjungan kenegaraan ke Sydney, Australia.
Momen itu berlangsung sesaat setelah Kepala Negara tiba dari kunjungan kenegaraan ke Sydney, Australia.
Dalam pertemuan tersebut, lima perwakilan guru diterima langsung oleh Presiden. Dua di antaranya adalah Rasnal dan Abdul Muis.
Mereka didampingi Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah dan Anggota Komisi B DPRD Sulsel Marjono.
Andi Tenri dan Marjono sama-sama kader Partai Gerindra.
| Abdul Muis: Dana Rp11,1 Juta Bukan Gratifikasi Tapi Akumulasi Insentif 3,5 Tahun |
|
|---|
| Guru Rasnal dan Abd Muis Terbukti Ambil Rp11 Juta dari Iuran, Prabowo Hanya Rehabilitasi Status ASN |
|
|---|
| Dibebaskan dari Belenggu Panjang, Rasnal–Muis Disambut Haru Keluarga dan Rekan Guru |
|
|---|
| Dipuji Siswa karena Ramah, Begini Sosok Abdul Muis di Sekolah |
|
|---|
| Kepsek Pakaikan Seragam Korpri, Guru Menangis Sambut Kedatangan Rasnal-Abdul Muis di SMAN 1 Lutra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dua-guru-SMA-1-Luwu-dan-SMA-3-Luwu-Utara-Abdul-Muis-dan-Rasnal.jpg)