Opini
Catatan Refleksi Evaluasi Pilkada 2024
Regulasi pemilu hadir dengan wajah ganda, membuka ruang tafsir yang tidak konsisten antar aktor politik.
Profesionalisme tidak cukup hanya menjadi jargon, tapi harus menjadi napas dari setiap orang yang bekerja untuk demokrasi.
Lebih dari itu, penyelenggara harus merepresentasikan keragaman dan keberagaman rakyat. Perempuan harus hadir minimal 30?lam setiap tingkatan penyelenggara, bukan sebagai syarat administratif, tetapi sebagai wujud kesetaraan.
Standar pendidikan dan latar belakang keilmuan penyelenggara perlu ditinjau, agar yang terlibat memiliki pemahaman dan kacakapan menjalankan tahapan pemilihan.
Demokrasi sejatinya tumbuh dari hubungan yang aktif antara masyarakat dan institusinya. Dalam Pilkada, suara rakyat adalah sumber utama legitimasi kekuasaan.
Maka ketika suara itu disalahgunakan, diperdagangkan, atau diabaikan, demokrasi tidak hanya pincang, ia bisa ambruk.
Masa depan demokrasi tidak ditentukan oleh berapa banyak pemilu yang kita gelar, tetapi oleh kualitas pelaksanaannya, apakah benar-benar mendengar, mewakili, dan menghidupkan kehendak publik. Pilkada 2024 adalah cermin. Kita bisa berkaca, melihat retakan di wajah demokrasi kita...
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250718-Endang-Sari.jpg)