Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Catatan Refleksi Evaluasi Pilkada 2024

Regulasi pemilu hadir dengan wajah ganda, membuka ruang tafsir yang tidak konsisten antar aktor politik.

Tayang:
Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Endang Sari Dosen Ilmu Politik Fisip Unhas 

Oleh: Endang Sari

Dosen Ilmu Politik Fisip Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seharusnya adalah arena sakral tempat suara masyarakat diberikan untuk mendapatkan pemimpin terbaik.

Namun pelaksanaan Pilkada 2024, ternyata tidak sesederhana itu. Di antara riuhnya kampanye, jejeran baligho, dan janji politik, terdapat catatan evaluasi yang harus diperhatikan.

Demokrasi kita sedang diuji, bukan hanya oleh pilihan politik masyarakat, tetapi oleh sistem yang digunakan, oleh kejujuran proses, oleh kualitas penyelenggara, dan oleh partisipasi yang terus diuji oleh waktu dan kepentingan.

Salah satu sorotan yang muncul di pelaksanaan Pilkada tahun kemarin adalah ketidakpastian hukum yang melingkupinya. Regulasi yang seharusnya menjadi penuntun malah kerap menjadi teka-teki.

Regulasi pemilu hadir dengan wajah ganda, membuka ruang tafsir yang tidak konsisten antar aktor politik.

Hal ini membuat penyelenggaraan Pilkada kerap terbentur oleh interpretasi hukum yang saling bertentangan.

Bukankah hukum semestinya menjadi landasan yang kokoh, bukan arena perdebatan tanpa ujung.

Sehingga wajar saja bila Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tahun 2024 sangat tinggi mencapai 324 perkara.

Ketika regulasi tidak pasti, pengawasan dan penegakan hukum pun tersendat.

Di banyak kasus, sanksi terhadap pelanggaran pemilu hadir sebagai formalitas belaka. Efek jera yang diharapkan tak juga terwujud. Proses hukum sering kali berjalan lambat, rumit, dan tak memihak keadilan substansial.

Pelanggaran seolah menjadi bagian dari permainan politik, bukan pelanggaran terhadap nilai demokrasi yang mesti ditegakkan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah campur tangan politik terhadap institusi yang mestinya mandiri dan independen.

Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) tidak luput dari godaan kuasa. Ada upaya-upaya terselubung yang bertujuan mengarahkan kemenangan ke kandidat tertentu, dengan dukungan para elit yang berkepentingan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved