Reaksi Syahruna Ditendang Annar Sampetoding Terdakwa Uang Palsu, Jaksa Tersenyum
Syharuna dan Annar Sampetoding terdakwa uang palsu UIN Alauddin Makassar. Annar terus menjadikan Syahruna pelampiasan amarahnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Syahruna terdakwa ditendang Annar Sampetoding.
Syharuna dan Annar Sampetoding terdakwa uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Annar terus menjadikan Syahruna pelampiasan amarahnya.
Sebelumnya, Annar tampar Syahruna.
Kini ia menendang Syahruna.
Aksi kedua Annar itu saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Rabu (23/7/2025)
Hal itu terjadi setelah sidang peninjauan setempat (SP) di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu.
Tujuh tahanan dihadirkan sidang peninjauan.
Mereka Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Sukmawati dan Satariah.
Satu per satu terdakwa pakai borgol dan baju tahanan bergantian naik ke mobil.
Terlihat Annar sedang antre menaiki mobil tahanan pun tetiba menendang Syahruna dua kali.
Syahruna tak bicara sama sekali.
Petugas kepolisian dan Kejari Gowa langsung menghampiri Annar.
Petugas Kejari itu tersenyum sembari memegang pundak Annar.
Annar dan terdakwa lainnya pun naik ke mobil tahanan berwarna hijau itu.
Dulu Bongkar Pabrik Uang Palsu, Yudhiawan Wibisono Kini Irjen Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun, Hakim Vonis 3 Tahun Penjara John Biliater Panjaitan dalam Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.