Sidang Uang Palsu UIN
Habis Tampar, Annar Sampetoding Tendang Syahruna
Annar Salahuddin Sampetoding menendang Muhammad Syahruna saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Namun menurut Andi Ibrahim, justru Annar yang lebih dulu menghubunginya.
“Makanya tadi kami bantah dalam persidangan. Saya katakan itu tidak benar, karena saya tidak tahu nomor teleponnya (Annar),” ujar Alwi Jaya.
Selain itu, Alwi juga menyinggung perbedaan kesaksian antara Annar, Syahruna, dan terdakwa terkait kepemilikan mesin offset.
Dalam persidangan, Annar membantah mesin offset dibeli Syahruna dengan uang ditransfer olehnya.
Ia mengklaim mesin tersebut sebenarnya bukan dibeli, melainkan disita dari seseorang di Kediri karena belum membayar utang sebesar Rp15 juta.
“Masih banyak keterangan tidak sesuai, baik dari pengakuan saksi lain seperti Syahruna. Mereka mengakui mesin itu sebelumnya berada di Jalan Sunu, lalu dibawa ke UIN. Termasuk mesin offset dan lima unit mesin lainnya disampaikan kepada terdakwa akan digunakan untuk mencetak buku,” jelas Alwi.
Namun kenyataannya, lanjutnya, mesin-mesin tersebut tidak pernah dipakai sesuai peruntukannya.
“Karena tidak digunakan, akhirnya direncanakan untuk dijual,” katanya. (*)
Sidang Pledoi Annar Salahuddin Sampetoding Digelar Daring dari Rutan Makassar |
![]() |
---|
Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN |
![]() |
---|
Jaksa Aria Perkasa Bantah Permintaan Rp5 Miliar ke Annar: Tidak Benar |
![]() |
---|
Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.