Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu UIN

Habis Tampar, Annar Sampetoding Tendang Syahruna

Annar Salahuddin Sampetoding menendang Muhammad Syahruna saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI
ANNAR TENDANG SYAHRUNA-Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding (lingkaran merah) menendang, Muhammad Syahruna saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/7/2025). Annar juga pernah menampar Syahruna saat di rumah tahanan. 

Namun menurut Andi Ibrahim, justru Annar yang lebih dulu menghubunginya.

“Makanya tadi kami bantah dalam persidangan. Saya katakan itu tidak benar, karena saya tidak tahu nomor teleponnya (Annar),” ujar Alwi Jaya.

Selain itu, Alwi juga menyinggung perbedaan kesaksian antara Annar, Syahruna, dan terdakwa terkait kepemilikan mesin offset.

Dalam persidangan, Annar membantah mesin offset dibeli Syahruna dengan uang ditransfer olehnya.

Ia mengklaim mesin tersebut sebenarnya bukan dibeli, melainkan disita dari seseorang di Kediri karena belum membayar utang sebesar Rp15 juta.

“Masih banyak keterangan tidak sesuai, baik dari pengakuan saksi lain seperti Syahruna. Mereka mengakui mesin itu sebelumnya berada di Jalan Sunu, lalu dibawa ke UIN. Termasuk mesin offset dan lima unit mesin lainnya disampaikan kepada terdakwa akan digunakan untuk mencetak buku,” jelas Alwi.

Namun kenyataannya, lanjutnya, mesin-mesin tersebut tidak pernah dipakai sesuai peruntukannya.

“Karena tidak digunakan, akhirnya direncanakan untuk dijual,” katanya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved