Skincare Bermerkuri
Mira Hayati, Agus Salim dan Mustadir Dg Sila Disidang Pekan Depan di Pengadilan Negeri Makassar
Proses pelimpahan ketiga terdakwa, masing-masing Agus Salim alias H Agus Salim dengan Nomor Perkara 206/Pid.Sus/2025/PN Mks.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Hasil pemeriksaan kesehatan itu, lanjut Soetarmi, ketiganya layak untuk ditahan di Rutan Makassar.
"Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ketiga tersangka dalam keadaan sehat," ujarnya.
Atas hasil pemeriksaan kesehatan itu, ketiganya pun ditahan di Rutan Makassar selama 20 hari kedepan.
"Selanjutnya terhadap 3 tersangka dilakukan penahanan," ungkap Soetarmi.
Penahanan itu, lanjut Soetarmi, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-571/P.4.10/Enz.2/02/2025 untuk tersangka AS alias Agus Salim.
Tersangka MH berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-572/P.4.10/Enz.2/02/2025.
Dan tersangka MS berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-573/P.4.10/Enz.2/02/2025.
Sebelumnya diberitakan, Tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.
Ketiganya ditahan di Rutan Makassar setelah, penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.
Pantauan tribun di kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, penyerahan tersangka itu dikawal puluhan polisi.
Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, ketiga tersangka langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar.
Ketiganya, mengenakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar.
Selain itu, kedua tangan ketiga tersangka juga diikat borgol besi.
"Masing-masing tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.
Penyerahan Tersangka Dikawal Puluhan PolisiĀ
Niat Ingin Dibebaskan, PT Makassar Justru Tambah Hukuman Ratu Emas Mira Hayati Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Mira Hayati Bacakan Pledoi dengan Suara Bergetar |
![]() |
---|
Isi Curhatan Mira Hayati di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Mira Hayati Menangis di Sidang, Kuasa Hukum: Ia Target Utama |
![]() |
---|
Tangis Mira Hayati Pecah di Ruang Sidang: Saya Hamil Saat Ditahan, Bayi Saya Lahir Lewat Operasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.